slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Dua Pengedar Barang Haram ,Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Dua Pengedar Barang Haram ,Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 27 Mei 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Jurnalis Investigasi news.Com–Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 2 pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja, pengedar tersebut diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 2.476,99 gram (2,4 KG) dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 (tujuh puluh dua koma tiga puluh satu) gram

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar barang terlarang jenis narkoba

“Ke 2 orang pelaku diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26) berikut barang bukti yang berhasil diamankan di 3 lokasi berbeda diantaranya di Cengkareng, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat dan di Kos-kosan Kramat Jati Jakarta Timur,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar press conference di Mapolres, Jumat, 27/5/2022.

Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan pengungkapan yang dipimpin oleh kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari dan kanit 3 Akp Laksamana ini merupakaan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba di komplek permata atau yang dikenal dengan sebutan komplek ambon

“Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian kami melakukan pengembangan di jaringan atasnya,” ucap pasma

Baca Juga :  Personil Anggota Polsek Maluk Lakukan Pengamanan Ibadah jemaat Nasrani dan Katolik di Wilayah Kecamatan Maluk

Pasma melanjutkan, dari hasil pengungkapan di jalan intan Cengkareng Jakarta Barat (tkp1) kami mengamankan seorang berinisial APW dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram

Selanjutnya dari penangkapan tersebut tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tsk MF pada Hari Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekitar jam 01.00 Wib di Jl. Tembaga Raya Dalam 3 RT.006/RW.004 Kel. Harapan Mulya Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat (TKP-2).

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tsk ditemukan barang bukti 1 (satu) Plastik Klip Berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 10,68 (sepuluh koma enam puluh delapan) gram didalam bungkus rokok sampoerna mild dan 1 (satu) Plastik Klip berisi 4 (empat) Linting Narkotika Jenis Ganja dengan Berat Bruto 3,31 (Tiga Koma Tiga Puluh Satu) Gram yang disimpan di dalam tas selempang warna hijau miliknya.

“Tak berhenti sampai disitu saja kemudian tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui masih menyimpan barang bukti lain di rumah kost pelaku,” imbuhnya

Selanjutnya tim menuju ke TKP 3 di Kos-kosan Jl. Ciliwung No.93-A RT.010/RW.006 Kel. Cililitan Kec. Kramat Jati Jakarta Timur dan menemukan barang bukti 1 (satu) Paket Besar Plastik Warna Bening Yang Berisi Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto 1.500 (Seribu Lima Ratus) Gram, 9 (sembilan) Plastik Klip yang Berisi Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto total 916,31 (Sembilan Ratus Enam Belas Koma Tiga Puluh Satu) Gram, dan 1 (satu) Plastik Klip Sedang Yang Berisi Narkotika Jenis Ganja dengan Berat Bruto 69 (Enam Puluh Sembilan) Gram, 2 (dua) Buku Catatan Penjualan Narkotika Jenis Sabu, dan 1 (satu) Buah Timbangan Digital Warna Silver dari dalam rumah kost tersangka.

Baca Juga :  Semarak Budaya Betawi  07 ,Bersama Sanggar Anak Ondel Ondel<br>Peringati 1 Muharram 1444 H

“Total barang bukti yang diamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 2.476,99 gram (2,4 KG) dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 (tujuh puluh dua koma tiga puluh satu) gram dengan nilai barang bukti tersebut sekitar Rp. 2.800.000.000 ,- (dua milyar delapan ratus juta rupiah),” pungkasnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Rhamdan/Red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Kunjungi Pesta Rakyat di Lapangan Persima Kalianyar Tambora
Peringati Hari Kemerdekaan Ke-81 RI, Pengurus RW 011 Tegal Alur Gelar Upacara Bendera
Warga Keluhkan Kekeringan, Polresta Tangerang Segera Salurkan Bantuan Air Bersih ke Puri Harmoni 2 Extension
Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:03 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Kunjungi Pesta Rakyat di Lapangan Persima Kalianyar Tambora

Berita Terbaru