Tiga Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Jenis Sabu Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU– Jurnalis Investigasi News — Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom, kembali meringkus tiga pelaku penyalahguna Nkarkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diringkus terdiri dari seorang bandar berinisial YC (43), pengedar berinisial AS (47) dan seorang pengguna berinisial SG (40).

“Para pelaku kami amankan merupakan residivis kambuhan. Ketiganya kami ringkus dari tiga lokasi berbeda sejak Senin (21/3/22) siang kemarin,”Ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik, pada Selasa (22/3/22) siang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pada awalnya Polisi meringkus YC saat akan bertransaksi Narkotika, di jalan umum Pekon Margakaya pada Senin (21/3) siang sekira pukul 11.30 Wib.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Tangerang, Berikan Sosialisasi Peranan Wanita Dalam Organisasi Kemasyarakatan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.39 gram, 3 buah plastik klip kosong dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp500 ribu.

Setelah melakukan proses interogasi, pada Selasa (22/3) dinihari sekira pukul 00.30 Wib, polisi kembali meringkus tersangka AS saat sedang berada dirumahnya di wilayah Kecamatan Pringsewu.

“Tersangka AS, merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi diwilayah kabupaten Pringsewu dan terbiasa menerima pasokan sabu dari YC,” jelasnya

Baca Juga :  Presiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Ditambahkannya, berselang satu jam kemudian, Polisi kembali meringkus SF, saat sedang berada di kelurahan Pringsewu Barat.

Dalam proses penggeledahan, dari tangan tersangka SF, Polisi kembali mengamankan BB, berupa satu buah plastik klip bekas pakai dan perangkat hisap sabu.

“Seluruh BB diakui milik SF yang didapat dari AS,” ungkapnya.

Atas keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara, dalam proses penyidikan ketiga tersangka disangkakan telah melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman kurungan hingga 20 tahun penjara.” Tandasnya.

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar
PJ Gubernur Dukung Penuh Transisi Kepemimpinan Baru Jakarta
DPRD Umumkan Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih
Kapolsek Kelapa Gading Berhasil Tangkap Komplotan Begal Bermodalkan Airsoft Gun
Seorang Wanita Tewas Terserempet Kereta KRL Di Semanan
PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry
NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD
Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:15 WIB

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:10 WIB

PJ Gubernur Dukung Penuh Transisi Kepemimpinan Baru Jakarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

DPRD Umumkan Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:03 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Berhasil Tangkap Komplotan Begal Bermodalkan Airsoft Gun

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:56 WIB

Seorang Wanita Tewas Terserempet Kereta KRL Di Semanan

Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:42 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

NEWS

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:15 WIB

NEWS

Seorang Wanita Tewas Terserempet Kereta KRL Di Semanan

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:56 WIB