Lensapolri.com, Kudus — Bernama lengkap Sunarto, berdomisili di desa Demaan RT 02 RW 07, Kecamatan Jati akan maju sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Kudus pada pemilihan umum legislatif tahun 2024 mendatang. Sunarto berada di daerah pemilihan (Dapil 1) yang meliputi Kecamatan Kota dan Kecamatan Jati, dengan nomor urut : 5 dari Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan oleh Sunarto pada Wartawan, Rabu (20/12/2023).
Dikesempatan itu Sunarto juga menuturkan, dalam Visi /Misi nya akan mewujudkan dan merealisasikan apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat.
Mari kita gunakan hak pilih anda pada tanggal : 14 Februari 2024 yang akan datang, terutama kepada warga masyarakat di daerah pemilihan (Dapil I) supaya beramai – ramai datangi tempat pengungutan suara (TPS) di masing – masing wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan saya berharap kepada warga Kecamatan kota dan Kecamatan Jati, agar memilih serta mencoblos nomor : 5 Caleg dari Partai Demokrat”, tambahnya.
Lebih lanjut Sunarto mengatakan, kalau dirinya sebelum terjun ke dunia politik itu pernah menjadi bagian dari suatu organisasi atau Ormas, dan saat ini menjabat sebagai ketua ormas di kabupaten Kudus. Selain itu dirinya juga seorang wirausaha atau pekerja swasta.
Dan tidak hanya itu, Sunarto juga aktif dalam berbagai organisasi lain serta di beberapa komunitas di kabupaten Kudus.
Sehingga awal tahun 2022 akhirnya memberanikan diri untuk gabung di Partai Demokrat, dan maju sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024, paparnya.
(Yusron)