Jakarta- Guna meringankan beban warga yang kurang mampu, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, memberika. kursi roda dan Alat pendengaran.
Pemberian kursi roda dan alat pendengaran bagi lansia dan disabilitas itu tujuannya untuk rasa kepedulian pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, terhadap warga yang kurang mampu.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, kursi roda yang diberikan bagi warga kurang mampu sebanyak 580 untuk 8 Kecamatan dan 56 Kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dari itu, lanjut Kasudin, pihaknya juga memberikan bantuan alat pendengaran bagi warga yang kurang mampu.
“Untuk tahun ini 2023, kita berikan sebanyak 580 kursi roda dan alat pendengaran sebanyak 122 unit untuk mereka, seperti lansia dan anak anak disabilitas di Jakarta Barat, yang mana mudah mudahan bisa membantu mereka,”kata Kasudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto Selasa 19/12.
Dikatakan Kasudin, tujuan pemberian alat bantu dengar dan kursi roda guna meringankan beban para lansia maupun disabilitas agar nantinya mereka dapat beraktivitas didalam kegiatan sehari harinya.
“Kita berharap pemberian alat bantu fisik dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia dan disabilitas dalam membantu aktifitas, tanpa berketergantungan pada orang lain agar nantinya mereka bisa secara normal dalam beraktivitas,”ujarnya.(Leman/Adi Jaceng