Sudin Sosial Berikan Bantuan 580 Kursi Roda Dan 122 Alat Bantu Pendengaran Di 56 Kelurahan Di Jakbar

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Guna meringankan beban warga yang kurang mampu, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, memberika. kursi roda dan Alat pendengaran.

Pemberian kursi roda dan alat pendengaran bagi lansia dan disabilitas itu tujuannya untuk rasa kepedulian pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, terhadap warga yang kurang mampu.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, kursi roda yang diberikan bagi warga kurang mampu sebanyak 580 untuk 8 Kecamatan dan 56 Kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Barat.

Selain dari itu, lanjut Kasudin, pihaknya juga memberikan bantuan alat pendengaran bagi warga yang kurang mampu.

“Untuk tahun ini 2023, kita berikan sebanyak 580 kursi roda dan alat pendengaran sebanyak 122 unit untuk mereka, seperti lansia dan anak anak disabilitas di Jakarta Barat, yang mana mudah mudahan bisa membantu mereka,”kata Kasudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto Selasa 19/12.

Baca Juga :  Oftimalkan Layanan Jelang Nataru 2023- 2024, Menteri ESDM Apresiasi Pertamina

Dikatakan Kasudin, tujuan pemberian alat bantu dengar dan kursi roda guna meringankan beban para lansia maupun disabilitas agar nantinya mereka dapat beraktivitas didalam kegiatan sehari harinya.

“Kita berharap pemberian alat bantu fisik dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia dan disabilitas dalam membantu aktifitas, tanpa berketergantungan pada orang lain agar nantinya mereka bisa secara normal dalam beraktivitas,”ujarnya.(Leman/Adi Jaceng

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru