Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Turunkan Kabel Utilitas yang Semrawut di Lima Jalan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Upaya dalam melakukan pembenahan terhadap kabel kabel utilitas yang semrawut, pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, melakukan penurunan.

Penurunan kabel itu dilakukan oleh jajaran Suku Dinas Bina Marga yang diantaranya di wilayah Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Abdul Jabar mengatakan, penurunan kabel semrawut tersebut kini sudah berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penurunan kabel utilitas ini sudah kita lakukan bekerjasama dengan pihak Apjatel dan vendor-vendor utilitas di lima jalan.Pertama Jalan Tanjung Duren Barat, jalan Sulaiman, jalan Syahdan dan jalan Kemanggisan Palmerah,” kata Abdul Jabar, kemarin.

Baca Juga :  Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir

Abdul Jabar menjelaskan, dalam penurunan kabel fiber optik itu, pihak Sudin Bina Marga Jakarta Barat, tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, namun dilaksanakan secara Corporate Social Responsibilitas (CSR) dalam perusahan.

“Terkait penurunan kabel semrawut itu kita sudah rapatkan bersama pihak Apjatel, dan vendor-vendor perusahan yang terkait.Ini sudah berjalan, dan sekarang kita tidak menggunakan APBD, tapi
penurunan kabel itu dilakukan secara CSR ,”ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penusukan Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Tambora

Abdul Jabar Menambahkan, dalam penurunan kabel utilitas melalui program CSR merupakan konsep dimana perusahan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya.Seperti masalah polusi, limbah dan sampai masalah keamanan.

“Penurunan kabel Utilitas ini sudah kita rapatkan kepada pihak Apjatel dan vendor-vendor terkait. Jadi, penurunan kabel ini kita lakukan secara CSR, dan tidak menggunakan APBD. Kemudian pemasangan kabel utilitas hanya boleh dibawah tanah,” pungkasnya.(Leman)

Berita Terkait

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum
Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol
Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Saluran Lingkungan Di Wilayah Rawa Buaya Amburadul, Satria Sebut Instansi Terkait Jangan “Cuek”
Jumlah Pemudik Dipredkisi Melonjak, Kadishub Pastikan Kesiapan Terminal Dan Bus
Awasi Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemprov DKI Gandeng KPK
Jaksa Mulai Periksa Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dinas SDA Jakarta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:53 WIB

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:34 WIB

Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas

Senin, 24 Maret 2025 - 18:46 WIB

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

Senin, 24 Maret 2025 - 18:30 WIB

Saluran Lingkungan Di Wilayah Rawa Buaya Amburadul, Satria Sebut Instansi Terkait Jangan “Cuek”

Berita Terbaru

NEWS

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:29 WIB