Pringsewu Jurnalis Investigasi News
Sosok pemuda ditemukan tidak bernyawa tergeletak di dalam ruangan bagian belakang toko perbelanjaan Grosir dan Eceran KM Kafila Mart, Jumat, 18 Februari 2022 sekira pukul 08.00 WIB.
Toko perbelanjaan dan eceran itu berada di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sosok jenazah itu diketahui bernama Mujiono (26), lajang warga Pekon Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Toko Andi Irawan (36) menceritakan, Mujiono merupakan seorang penjaga parkir. Sedangkan, untuk malam hari sebagai jaga malam di toko tersebut.
Akan tetapi, pada Jumat pagi dirinya datang ke toko belum buka. Sehingga menggunakan kunci serep membuka pintu toko.
Kemudian ke ruangan belakang mendapati Mujiono tertidur di atas kasur dengan kondisi tubuhnya sudah dingin.
“Lalu saya melapor ke RT dan Bayan, dilanjutkan ke kepolisian,” ujarnya, Jumat.
Petugas kepolisian dari Inafis Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek Gadingrejo langsung mendatangi tempat penemuan jenazah Mujiono.
Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata didampingi Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar melakukan pemeriksaan jenazah.
Ada juga tim medis dari Puskesmas Gadingrejo. Polisi juga memasang police line di lokasi penemuan jenazah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK mengungkapkan, dalam hasil pemeriksaan terhadap jasad Mujiono tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kemudian dari keterangan sejumlah saksi dan dikuatkan keterangan keluarga, yang bersangkutan sempat mengeluh sakit kepala dan tidak bisa tidur selama tiga hari belakangan ini.
“Melihat dari rekaman CCTV di TKP, tidak terlihat aktifitas orang lain, sehingga diduga meninggal sakit,” ungkap Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi, dan ikhlas dengan kematian Mujiono. Sehingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Red(Yudi/Humas)