banner 728x250

Sebanyak 39 Warga Cengkareng Terjaring Tidak Menggunakan Masker

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Polsek cengkareng Jakarta Barat bersama 3 pilar gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker

Di masa penerapan PPKM level 2 Sebanyak 39 warga cengkareng kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Kamis, 17/2/2022.

banner 325x300

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan palem lestari cengkareng barat Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub,FKDM dan citra bhayangkara

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Endah Pusparini mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

” pihaknya bersama 3 pilar cengkareng mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi, Kamis, 17/2/2022.

Endah menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan

Kami bersama 3 pilar cengkareng Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19

Endah menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker

37 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya

Red. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

banner 325x300