Sebanyak 39 Warga Cengkareng Terjaring Tidak Menggunakan Masker

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Polsek cengkareng Jakarta Barat bersama 3 pilar gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker

Di masa penerapan PPKM level 2 Sebanyak 39 warga cengkareng kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Kamis, 17/2/2022.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan palem lestari cengkareng barat Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub,FKDM dan citra bhayangkara

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Endah Pusparini mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

” pihaknya bersama 3 pilar cengkareng mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi, Kamis, 17/2/2022.

Endah menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolsek Kedondong Polres Pesawaran Polda Lampung

Kami bersama 3 pilar cengkareng Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19

Endah menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker

37 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya

Red. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN
Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat
Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain
Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sampaikan Turut Berduka Cita, Pj Gubernur Jakarta Tinjau Lokasi Kebakaran Glodok Plaza.
Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh
Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:31 WIB

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:18 WIB

Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:16 WIB

Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:58 WIB

Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:32 WIB

Ketika Proses Pemadaman Api Dalam Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ini Cerita Petugas Gulkarmat

Berita Terbaru