Satresnarkoba Polres Serang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Asal Jaringan Afganistan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,7 Kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Afganistan pada Kamis (11/05).

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di ruang rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Serang dipimpin langsung Kapolres AKBP Yudha Satria dengan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko A Setiawan, perwakilan Pemkab Serang, BNN Banten, Bea Cukai Pasar Baru dan Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten. Kemudian serbuk kristal bening bernilai miliaran rupiah ini dicampur garam dan air lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pengiriman oleh jaringan Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 6 April 2023, oleh Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Michael K Tandayu dan Bea Cukai Pasar Baru.

Baca Juga :  Danramil-04 Cengkareng, Kapolsek Cengkareng Jalin Silaturahmi dengan Romo dan Biksu.

“Dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg itu, diamankan 5 tersangka yaitu tersangka SA (27) dan MN (29) warga Kota Serang, ES (36) warga Jakarta Utara, TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat,” kata Yudha.

Yudha mengingatkan pengungkapan penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg ini merupakan yang terbesar dilakukan anggotanya. Meski demikian, Kapolres mengingatkan kepada personel Satresnarkoba, pengungkapan ini sebagai pemicu untuk mengungkap yang lebih besar lagi.

“Kami mengapresiasi kepada Kasatresnarkoba dan anggota karena keuletan mengungkap jaringan Afganistan ini dimulai dari barang bukti yang terbilang cukup sedikit,” tandasnya.

Baca Juga :  Masjid JAMI AL HIDAYAH Pekon Banjar Agung Limau, Memperingati Isra' Mi'raj 1444 H.

Ungkapan yang sama dikatakan Wadirresnarkoba AKBP Nico A Setiawan atas untuk kesekian kalinya Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin AKP Michael K Tandayu berhasil mengungkap kasus besar narkoba.

“Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar,” ucap Nico.

Nico mengatakan dari informasi Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir yang cukup luas dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada personel Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.

“Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan,” tutup Nico. (Bidhumas)

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru