Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak mengamankan MR (37) laki-laki warga Kabupaten Kudus dan AS (15) pelajar warga Kabupaten Jepara karena melakukan penggelapan sepeda motor dan handphone.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dan atau penipuan di depan Masjid Baitul Mutaqin, Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan kejadian itu bermula, Kamis (10/2/2022) saat korban Tamimul Huda (14) pelajar warga Desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah sedang berteduh di emperan toko bertemu dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku dan korban berkenalan hingga bertukar nomor HP. Setelah itu, pelaku menjanjikan akan memberi kaos secara gratis kepada korban.

“Setelah saling kenal, kemudian pada Minggu 13 Februari 2022 pelaku mengajak korban untuk bertemu untuk memberi kaos yang di janjikan. Setelah itu kedua pelaku mengajak korban muter-muter hingga berhenti di Masjid Baitul Mutaqin,” kata AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga :  Usia Ke 50, Revi Zulkanain Kater Kalideres Dapat Kejutan Kue Ultah

Lanjutnya, tersangka AS kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli minuman. Setelah itu tersangka MR meminjam HP korban dan membawanya pergi dengan dalih meminta hotspot untuk menghubungi tersangka AS.

“Setelah di tunggu hampir satu jam para pelaku tidak kunjung datang. Atas kejadian itu, korban bersama ayahnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.

Budi menambahkan, dari hasil penyidikan petugas berhasil mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kecamatan Gajah dengan pelaku yang sama.

Baca Juga :  Aliansi Wartawan Pringsewu "Bersatu" Resmi Laporkan Abidin Ayub Ke Polda Lampung

Modus operandi tersangka berpura-pura membeli celana jeans yang di tawarkan korban Ahmad Irfan (15) warga Desa Dempet, Kecamatan Dempet. Kemudian tersangka mengajak korban ketemuan di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah pada Senin 7 Februari 2022.

“Berdasarkan penyidikan, para tersangka sebelumnya melakukan kejahatan Curas dengan cara pura-pura membeli dagangan korbannya. Setelah ketemuan, tersangka kemudian mengancam korban dengan celurit lalu membawa kabur motor dan HP milik korban,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara dan Pasal 378 jo 372 tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan hukuman 4 Tahun penjara.

Humas / Vio Sari

Berita Terkait

Lurah Semanan, Kerahkan PPSU Benahi Sampah Sampah Di Dalam Saluran Air
Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim
Respon Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Dalam Reses, Atas Nama Warga, DPRD DKI Sampaikan Ucapan Terima Kasih Buat Kasudin SDA Jakbar
Bangkai Busway di Rawa Buaya Ludes di Lalap Si Jago Merah
Sudin Sosial Jakbar Bagikan Kursi Roda Dan Alat Bantu Dengar Di Delapan Kecamatan
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Ketua PKK Jakbar Kunjungi Kampung Mandiri Di Pegadungan
Ngaku Staf Ahli DPR, Kartu Kedaluwarsa: Lie Liana Picu Kekacauan di Lahan PT. RRAA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:24 WIB

Lurah Semanan, Kerahkan PPSU Benahi Sampah Sampah Di Dalam Saluran Air

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:41 WIB

Respon Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Dalam Reses, Atas Nama Warga, DPRD DKI Sampaikan Ucapan Terima Kasih Buat Kasudin SDA Jakbar

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:07 WIB

Bangkai Busway di Rawa Buaya Ludes di Lalap Si Jago Merah

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:44 WIB

Sudin Sosial Jakbar Bagikan Kursi Roda Dan Alat Bantu Dengar Di Delapan Kecamatan

Berita Terbaru

NEWS

Bangkai Busway di Rawa Buaya Ludes di Lalap Si Jago Merah

Selasa, 10 Jun 2025 - 20:07 WIB

peri hokiperihokijam kosong jadi duit mahjong wins 3 bikin dompet melonjakmodal rebate tetap untung rahasia mahjong ways 1 konsisten gacorpetualangan hoki dengan mahjong ways scatter ajaibraih kemenangan dengan pola mahjong inisiang malam sama gacornya mahjong ways 1 bikin cepat kayatata cara pola paten gates of olympus super scatterstarlight princess x1000 bocor banget disiniteknik jitu main provider pgsoft mahjong ways pasti cuanbocoran cara dapatin scatter hitam mahjong wins 3tips terbaru menang gampang dengan wild sederet mahjong ways 2game nggak ada obat cuan semakin pecahkeajaiban rtp mahjong ways pemain lama kembali jackpotmahjong ways game andalan untuk cuan di malam mingguritual malam sebatang rokok dan free spin mahjong wins 3strategi ampuh cuan mahjong wins gacor tanpa ribetkemenangan berlipat ganda mahjong ways 1 permainan modernmega jackpot modal 20 ribu mahjong ways ledakkan kemenanganmumembedah filosofi mahjong ways kunci menghidupkan scattersatu klik satu keberuntungan mahjong ways beri full scatterscatter hitam mahjong ways misteri hitam bikin ketagihangates of olympus super scatter makin populer hasilnya konsistenpanduan gampang menang mahjong ways 2 pakai scatter hitam pgsoftbocoran teknik mendapatkanscatter hitam mahjong wins 3 dengan mudahmycacarepuncak jackpot tukang cuci motor raup scatter mahjong ways
shop