slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Retribusi PBG Merosot, Akankah Pemprov DKI Terus Abai pada Penegakan Aturan? - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Retribusi PBG Merosot, Akankah Pemprov DKI Terus Abai pada Penegakan Aturan?

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA –  Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan nomenklatur Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, menjadi salah satu pos penting dalam laporan keuangan daerah.

Pada tahun anggaran 2023, Retribusi PBG DKI jakarta dianggarkan sebesar Rp270,5 miliar. Namun, hingga akhir tahun, berdasarkan (laporan Hasil Pemeriksaan ) LHP  BPK realisasi hanya mencapai Rp234,3 miliar atau 86,62% dari target.

Dengan kekurangan sebesar Rp36,1 miliar atau 13,38% dari target, berbagai faktor diduga menjadi penyebab utama ketidaktercapaian ini.

Awy Eziary, pakar kebijakan publik, menyoroti dua alasan utama yang memengaruhi penerimaan retribusi PBG. Pertama, dampak dari pencanangan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Dalam Waktu 2 Jam, Polisi Blora Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

“Perubahan besar dalam tata ruang dan prioritas pembangunan di beberapa wilayah Mungkin menurunkan antusiasme masyarakat untuk mengajukan PBG,” jelas Awy, Selasa (24/12/2024).

Namun, alasan lainnya yang tak kalah signifikan adalah kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran bangunan. Awy mencatat bahwa ketiadaan biaya bongkar bagi pemilik bangunan yang melanggar aturan membuat sanksi hukum menjadi lemah.

“Ketika sanksi tidak diikuti dengan tindakan tegas, banyak pemilik bangunan merasa tidak takut melanggar. Hal ini berdampak langsung pada penerimaan daerah,” tambahnya.

Mengenai hal ini, muncul pertanyaan, “Benarkah tidak tercapainya target Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2023 disebabkan oleh rencana pemindahan Ibu Kota Negara?
Apakah ada faktor lain yang turut memengaruhi, seperti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran bangunan?”

Baca Juga :  Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Meski begitu, Awy mengapresiasi adanya kenaikan penerimaan PBG tahun 2023 sebesar 35,31% atau Rp61,1 miliar dibandingkan realisasi Retribusi IMB tahun 2022 yang hanya mencapai Rp173,1 miliar.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat, meskipun masih perlu perbaikan dalam aspek kebijakan dan penegakan hukum,” ungkapnya.

Ke depan, Awy merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum, termasuk pemberlakuan biaya bongkar yang efektif, serta memastikan kebijakan PBG lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan.

“Langkah strategis ini penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Kunjungi Pesta Rakyat di Lapangan Persima Kalianyar Tambora
Peringati Hari Kemerdekaan Ke-81 RI, Pengurus RW 011 Tegal Alur Gelar Upacara Bendera
Warga Keluhkan Kekeringan, Polresta Tangerang Segera Salurkan Bantuan Air Bersih ke Puri Harmoni 2 Extension
Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:03 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Kunjungi Pesta Rakyat di Lapangan Persima Kalianyar Tambora

Berita Terbaru