slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Retribusi PBG Merosot, Akankah Pemprov DKI Terus Abai pada Penegakan Aturan? - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Retribusi PBG Merosot, Akankah Pemprov DKI Terus Abai pada Penegakan Aturan?

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA –  Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan nomenklatur Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, menjadi salah satu pos penting dalam laporan keuangan daerah.

Pada tahun anggaran 2023, Retribusi PBG DKI jakarta dianggarkan sebesar Rp270,5 miliar. Namun, hingga akhir tahun, berdasarkan (laporan Hasil Pemeriksaan ) LHP  BPK realisasi hanya mencapai Rp234,3 miliar atau 86,62% dari target.

Dengan kekurangan sebesar Rp36,1 miliar atau 13,38% dari target, berbagai faktor diduga menjadi penyebab utama ketidaktercapaian ini.

Awy Eziary, pakar kebijakan publik, menyoroti dua alasan utama yang memengaruhi penerimaan retribusi PBG. Pertama, dampak dari pencanangan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Brimob Aramiah Mencari Korban terbawa arus Sungai di Kreung Langsa.

“Perubahan besar dalam tata ruang dan prioritas pembangunan di beberapa wilayah Mungkin menurunkan antusiasme masyarakat untuk mengajukan PBG,” jelas Awy, Selasa (24/12/2024).

Namun, alasan lainnya yang tak kalah signifikan adalah kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran bangunan. Awy mencatat bahwa ketiadaan biaya bongkar bagi pemilik bangunan yang melanggar aturan membuat sanksi hukum menjadi lemah.

“Ketika sanksi tidak diikuti dengan tindakan tegas, banyak pemilik bangunan merasa tidak takut melanggar. Hal ini berdampak langsung pada penerimaan daerah,” tambahnya.

Mengenai hal ini, muncul pertanyaan, “Benarkah tidak tercapainya target Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2023 disebabkan oleh rencana pemindahan Ibu Kota Negara?
Apakah ada faktor lain yang turut memengaruhi, seperti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran bangunan?”

Baca Juga :  Walikota Jakbar, Terkait Penemuan Mayat Di Kalideres Agar Masyarakat Bersabar Tidak Terjebak Pada Narasi Kelaparan

Meski begitu, Awy mengapresiasi adanya kenaikan penerimaan PBG tahun 2023 sebesar 35,31% atau Rp61,1 miliar dibandingkan realisasi Retribusi IMB tahun 2022 yang hanya mencapai Rp173,1 miliar.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat, meskipun masih perlu perbaikan dalam aspek kebijakan dan penegakan hukum,” ungkapnya.

Ke depan, Awy merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum, termasuk pemberlakuan biaya bongkar yang efektif, serta memastikan kebijakan PBG lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan.

“Langkah strategis ini penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta
Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:41 WIB

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Berita Terbaru