Polsek Langsa Kota Amankan Satu Tersangka Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota langsa, Aceh – Jurnalis Investigasi news. Com– Unit Reskrim Polsek Langsa telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka Penipuan dan Penggelapan sebagaimana di maksud dalam pasal 378 yo 372 KUHPidana pada Sabtu beberapa hari lalu.

Adapun identitas Tersangka yakni inisial MR BIN KA (23th) warga Dusun Delima Gampong (desa) Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa. Pada pengungkapan tersebut Unit Reskrim Polsek Langsa juga ikut mengamankan barang bukti dari pelaku.

Baca Juga :  Kejurnas Judo Kasad Cup XIII 2022 Ditutup, Pengprov DKI Juara Umum

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Langsa AKP Kun Hidayat SH, dalam rillisnya kepada media , Selasa (12/4/2022) menjelaskan, Berawal dari hasil penyelidikan dan dari keterangan saksi-saksi, kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim Polsek Langsa, setelah mendapatkan informasi dari korban dimana keberadaan pelaku penipuan dan Penggelapan 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Redmi Note 9 Pro yang terjadi pada hari Minggu tgl 03 Oktober 2021 Di Dusun Kelapa Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota.

Baca Juga :  Guna Mempererat SilaturahmiAwdi Asosiasi dan AWDI Aliansi Adakan pertemuan di kantor DPP AWDI Asosiasi

Selanjut nya unit reskrim menuju ke tempat keberadaan pelaku di Dusun Delima Gp. Sungai Pauh Induk Kec. Langsa Barat Pemko Langsa dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang di duga telah melakukan penipuan dan Penggelapan inisial MR Bin KA.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, pelaku tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Langsa untuk di proses lebih lanjut, imbuh Kapolsek Langsa Kota AKP Kun Hidayat SH.

(Zainal)Red

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru