Oknum TKSK Kecamatan Way Ratai Tekan Dan Intimidasi KPM

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung.Jurnalis Investasi News.-Masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Bunut   kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran saat mencairkan bantuan.
26 Pebruari  2022 lalu.  Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Senin(07/03/2022)

Masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Bunut kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran antri  saat mencairkan bantuan, Sabtu, 26 pebruari 2022 lalu. Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Bantuan Sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp600 ribu sekarang diubah menjadi bantuan tunai Program Sembako dapat dibelanjakan dimana saja sesuai kebutuhan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bansos BPNT Rp600 ribu yang diubah menjadi Program Sembako ini pun dapat dibelanjakan kapan saja sesuai kebutuhan KPM, tidak harus dibelanjakan seketika di warung tertentu yang ditunjuk petugas.

Baca Juga :  Waspada Virus Nipah,India Lockdown.Akankah Terjadi Pandemi Di Asia ?

Dan hal yang lebih penting, setelah menerima bansos BPNT Rp600 ribu ini, KPM tidak perlu memberikan pertanggung jawaban berupa nota-nota belanja serta foto-foto bukti barang belanjaan berupa sembako.

Akan  Tetapi  Lain Hal nya yang terjadi di kecamatan way Ratai kabupaten pesawaran,
KUSMIYATI, Kepala Koordinator  BPNT kabupaten pesawaran,mengarahkan kepada
Semua yang menerima Bantuan  Bansos  KPM ,  di Tiga Desa,  Desa  Bunut , Desa Bunut Seberang  dan Desa Wates , kecamatan way Ratai.Semua KPM Di Arah kan  ke Salah satu Warung  Sambako Di Desa Bunut Milik Bapak Kusmin  yang  mana Bapak kusmin ini Adalah Bapak kandung nya KUSMIYATI Di Tekan kan uang BPNT  yang Sebesar Rp 600,000 tersebut , Harus di Belanjakan sebesar Rp 300,000,  Dan semua KPM di suruh  membuat surat pernyataan di atas matrai 10,000 .

Warga  Bunut seberang saat di wawancarai Media , yang  Berinisial AK mengatakan  kami warga KPM di tekankan untuk Belanja , di Warung Pak Kusmin  sebesar 300 000.Dan di suruh membuat surat pernyataan masing masing KPM Ber Matrai Rp 10,000, 

Baca Juga :  Diskominfotiksan Pesawaran Bersama PT Telkomsel Lampung Lakukan Survey

Apa bila kami tidak Belanja di situ kami Di takut-takuti Ke depan nya  tidak akan keluar lagi Bantuan BPNT nya.jelas AK

Harapan masyarakat,Oknum seperti ini Harus di proses secara Hukum.Sesuai dengan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin no 29/6/SK/HK.01/2022 tentang juknis pembelian bahan pangan bantuan program sembako Januari, Februari, Maret 2022, kata dia, maka dana bantuan tersebut diperuntukan untuk bantuan pangan yang memiliki gizi seimbang.

Soal dimana KPM membelanjakan bahan pangan tersebut, kata Ilmayasa, diserahkan sepenuhnya kepada KPM.

“Jadi tidak ada aturan yang harus membelanjakan di e-warung tertentu. Setelah dana diterima oleh KPM, itu sudah menjadi otoritas KPM untuk membelikan kebutuhan pangannya dimana saja, sesuai keinginannya,”

(Tim/red)

Berita Terkait

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota
Sidang Kasus Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Putusan Akhir Dinanti
Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport
Lapak Di Semanan Hangus Terbakar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:40 WIB

Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

Lapak Di Semanan Hangus Terbakar

Jumat, 29 November 2024 - 17:54 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024

Berita Terbaru