banner 728x250
NEWS  

Oknum TKSK Kecamatan Way Ratai Tekan Dan Intimidasi KPM

banner 120x600
banner 468x60

Lampung.Jurnalis Investasi News.-Masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Bunut   kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran saat mencairkan bantuan.
26 Pebruari  2022 lalu.  Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Senin(07/03/2022)

Masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Bunut kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran antri  saat mencairkan bantuan, Sabtu, 26 pebruari 2022 lalu. Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

banner 325x300

Bantuan Sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp600 ribu sekarang diubah menjadi bantuan tunai Program Sembako dapat dibelanjakan dimana saja sesuai kebutuhan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Selain itu, Bansos BPNT Rp600 ribu yang diubah menjadi Program Sembako ini pun dapat dibelanjakan kapan saja sesuai kebutuhan KPM, tidak harus dibelanjakan seketika di warung tertentu yang ditunjuk petugas.

Dan hal yang lebih penting, setelah menerima bansos BPNT Rp600 ribu ini, KPM tidak perlu memberikan pertanggung jawaban berupa nota-nota belanja serta foto-foto bukti barang belanjaan berupa sembako.

Akan  Tetapi  Lain Hal nya yang terjadi di kecamatan way Ratai kabupaten pesawaran,
KUSMIYATI, Kepala Koordinator  BPNT kabupaten pesawaran,mengarahkan kepada
Semua yang menerima Bantuan  Bansos  KPM ,  di Tiga Desa,  Desa  Bunut , Desa Bunut Seberang  dan Desa Wates , kecamatan way Ratai.Semua KPM Di Arah kan  ke Salah satu Warung  Sambako Di Desa Bunut Milik Bapak Kusmin  yang  mana Bapak kusmin ini Adalah Bapak kandung nya KUSMIYATI Di Tekan kan uang BPNT  yang Sebesar Rp 600,000 tersebut , Harus di Belanjakan sebesar Rp 300,000,  Dan semua KPM di suruh  membuat surat pernyataan di atas matrai 10,000 .

Warga  Bunut seberang saat di wawancarai Media , yang  Berinisial AK mengatakan  kami warga KPM di tekankan untuk Belanja , di Warung Pak Kusmin  sebesar 300 000.Dan di suruh membuat surat pernyataan masing masing KPM Ber Matrai Rp 10,000, 

Apa bila kami tidak Belanja di situ kami Di takut-takuti Ke depan nya  tidak akan keluar lagi Bantuan BPNT nya.jelas AK

Harapan masyarakat,Oknum seperti ini Harus di proses secara Hukum.Sesuai dengan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin no 29/6/SK/HK.01/2022 tentang juknis pembelian bahan pangan bantuan program sembako Januari, Februari, Maret 2022, kata dia, maka dana bantuan tersebut diperuntukan untuk bantuan pangan yang memiliki gizi seimbang.

Soal dimana KPM membelanjakan bahan pangan tersebut, kata Ilmayasa, diserahkan sepenuhnya kepada KPM.

“Jadi tidak ada aturan yang harus membelanjakan di e-warung tertentu. Setelah dana diterima oleh KPM, itu sudah menjadi otoritas KPM untuk membelikan kebutuhan pangannya dimana saja, sesuai keinginannya,”

(Tim/red)

banner 325x300