Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan, Pengedar Narkoba di Semarang Dibekuk Polda Jateng

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Jurnalis Investigasi News– Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk terduga pengedar narkoba di Kota Semarang. Tersangka nekat beraksi di bulan Ramadhan ini dibekuk di rumah orangtuanya di kawasan Kemijen, Semarang Timur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang dibekuk tim Ditresnarkoba tersebut berinisial MM (45) warga asal Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Semarang.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Kamis (7/4/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kata dia, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Pelaku beraksi atas perintah seorang pria inisial GT yang saat ini masih menjadi buronan.

“Pelaku kita tangkap di rumah ibunya. Kemudian pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di jembatan Layang Arteri Pos 4 Pelabuhan Semarang. Pelaku bekerja atas perintah GT. Setiap selesai kerja, pelaku dapat upah 800 ribuan dari GT,” jelasnya

Baca Juga :  Warga Cengkareng Barat Meyambut Baik Kunjungan Anggota DPR RI Fraksi PAN 

Dari Pos 4 itu, kata Dirresnarkoba, petugas mendapati tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dan diisolasi hitam. Tak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah ibunya. Lagi lagi petugas menemukan banyak barang bukti

“Di rumah ibunya ada 3 paket sabu, 57 paket sabu, 11 paket kecil sabu, 3 paket sabu ukuran sedang, satu paket besar, dan empat timbangan digital. Total barang bukti sabu ada sekitar 132 gram. Selain itu, kita juga sita handphone pelaku,” terang dia

Saat ini kata dia, pelaku ditahan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Angin Segar! Zahara Sitio Resmi Jadi Sekretaris PWI Jakarta Barat

Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Polda Jateng saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.

“Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus yang ditangani Ditresnarkoba saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan,” tambahnya.

Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan pelaku berinisial MM di Semarang Timur, Polda Jateng memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas tersangka kepada polisi.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.

Adi/Red

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo
Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri
Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Depan Kantor Kecamatan Teluk naga :Kita Harus Ingat Sejarah Nasional
Maesyal-Intan Luncurkan Program Prima Tingkatkan Program Pelayanan Publik.
Tatu Chasanah dan Muhammad Amud, Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan.
Letkol Kav Kurnia Santiadi Danden Intel Kodam Udayana Beserta Istri : Wisma Bayu Berbagi Kasih untuk Masyarakat Bali
Gebyar Seni Budaya Milad ke-6 be’sih Kembang Dadap yang di Hadiri Bacagub Andra Sony dan Ahmad Dimyati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji

Senin, 30 September 2024 - 11:16 WIB

Maesyal-Intan Luncurkan Program Prima Tingkatkan Program Pelayanan Publik.

Senin, 30 September 2024 - 11:12 WIB

Tatu Chasanah dan Muhammad Amud, Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan.

Minggu, 29 September 2024 - 22:22 WIB

Letkol Kav Kurnia Santiadi Danden Intel Kodam Udayana Beserta Istri : Wisma Bayu Berbagi Kasih untuk Masyarakat Bali

Minggu, 29 September 2024 - 12:30 WIB

Gebyar Seni Budaya Milad ke-6 be’sih Kembang Dadap yang di Hadiri Bacagub Andra Sony dan Ahmad Dimyati

Sabtu, 28 September 2024 - 20:56 WIB

MTQ Perdana Desa Rawa Rengas Lurah H.Slamet Riyadi

Berita Terbaru