Kabupaten.Tanggerang – Musyawarah.Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG)Gelar di Desa Pondok Jaya merupakan forum penting untuk merumuskan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) dan Rencana Usulan (DU RKPDES) untuk tahun 2025-2026
Dalam Sambutan Deri Kades Pondok Jaya Kegiatan ini Bertujuaan untuk Mengkaji dan merencanakan pembangunan yang berfokus pada pemerataan dan keberlanjutan. Pada acara kali ini, dihadiri oleh Camat H. Abudin, S.Ip, M.M, Dewan DPRD dari Partai PAN yakni Bpk Ma’mun Murod, serta kepala desa Deri Hermawan,Kamis.
(05-09-2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta terdiri dari jajaran pemerintahan Desa termasuk Kasi Binwas Kecamatan Binamas, Bebinsa,dan masyarakat desa pondok Jaya setempat.
Ma’mun Murod.Sag.DPRD Kab. Tanggerang” Dalam Mengulas Materinya” Temanya
utama yang diusung adalah “Pemerataan Pembangunan Berwawa san Berbasis lingkungan Untuk Desa dan Peningkatan Daya Saing Desa”Ujarnya Alur dalam
Penyusunan RKPD. Sbb
*Adapun Tahapan dlm
Penyusunan
1)Pembentukan Tim
Penyusun RKP.Desa
2)Pencermatan dan Pen
yelarasan Rencana ke
giatan Pembincangan
Pembangunan Desa
3)Pecermatan Ulang
RPJM Desa
4)Penyusunan Rencana
RKPDesa DU.RKPDesa
5)Musrembang Desa
Pembahasan Rancan
gan RKP.Desa dan
daftar Usulan RKPdesa
Sambutan dari Camat H. Abudin, S.Ip, M.M, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pembangunan desa. Bpk Ma’mun Murod, dalam sambutannya, juga memberikan dorongan agar semua usulan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik. Kepala Desa Deri Hermawan memaparkan perkembangan desa serta usulan yang dinilai penting untuk keberhasilan program pembangunan
Diskusi melibatkan tanggapan dari narasumber dengan merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT No: 22 Tahun 2020.dan Dalam Peraturan Mentri Permendagri No:114 Th 2014.
Deri kades harapanya
Rencana Lanjutkan Di Lakukan Peningkatkan daya saing Desa Pondok Jaya agar semakin maju dan Berdaya saing di Masa 2025-2025 yang akan datang ungkapnya.
Ade.R & 3d0.Penulis