Kapolres Pemalang Imbau Pedagang Agar Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET Yang Ditetapkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG – Jurnalis Investigasi News- Bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melaksanakan pemantauan secara langsung ke beberapa pasar tradisional untuk memonitor ketersediaan minyak goreng curah menjelang bulan puasa, Rabu (23/03/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengecek pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional Desa Banjardawa, Taman dan Kelurahan Paduraksa, Pemalang.

Baca Juga :  Berikut Gambaran Umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tadi, stok minyak goreng curah masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya antrian pembeli,”Ucap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang secara intensif telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Usia Ke 50, Revi Zulkanain Kater Kalideres Dapat Kejutan Kue Ultah

“Kami memastikan stock minyak goreng curah masih aman, dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan juga memonitor ketersediaan minyak goreng kemasan dan sembako yang dijual di pasar tradisional.

“Harapannya, pasokan kebutuhan pokok masyarakat memadai, sehingga tidak terjadi antrian pembeli yang dapat menimbulkan kerumunan,  “Tutup Kapolres

(Adi/Red)

Berita Terkait

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan
Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal
Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota
Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024
Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar
Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:05 WIB

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:36 WIB

Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:51 WIB

Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:44 WIB

Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:06 WIB

Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar

Senin, 9 Desember 2024 - 14:15 WIB

Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:14 WIB

Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Kasudin Pendidikan 1 Agar Segera Evaluasi KJP

Berita Terbaru