Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Dhuafa Kepada Warga Peudawa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kini Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Mariani, usia 38 tahun warga Dusun Utara, Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa Aceh Timur pada hari ini Senin, (14/02/2022).

Kapolres mengatakan bantuan rumah layak ini sudah menjadi milik Ibu Mariani, kami berpesan kepada Ibu Mariani jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik mengingat beliau yang membesarkan dan mendidik dua orang anaknya seorang diri. Jadikan sebagai tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Sarana Polres Pringsewu Dengar dan Serap Keluhan Masyarakat

Menurut Kapolres, bantuan rumah layak huni ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur dan akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan yang bersumber dari dana zakat personel Polres Aceh Timur, khusus bagi warga yang tidak memiliki rumah layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Mariani kepada Kapolres diiringi isak tangis harunya tak menduga sama sekali bahwa ia mendapatkan rumah layak huni dari Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Melalui Sholat Subuh Kodim 0104, Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan

“Terima kasih Pak Kapolres yang sudah memberikan rumah layak huni, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak dan Polres Aceh Timur, semoga bapak diberi kesehatan dan dilindungi Allah dalam bertugas,” ungkap Mariani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Aceh Timur, Muspika Kecamatan Peudawa, Geuchik beserta perangkat gampong dan warga Desa Seunebok Peunteut tandasnya.(Zainal/ini Sudir)

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru