Jakarta- Kampung Boncos Kota Bambu Selatan Palmerah, kembali di gerebeg aparat kepolisian.Kali ini, Polisi dari Polsek Palmerah mengamankan sebanyak 15 orang yang diduga ingin membeli narkotika.
Penggerebekan ini tak lama setelah pesinetron Ammar Zoni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan penyelidikan, Ammar Zoni menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli narkoba di Kampung Boncos.
Dari pengembangan kasus itu polisi kemudian melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Boncos.
Dalam penggerebekan yang berlangsung tersebut, satu persatu tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalagunaan narkoba didatangi oleh petugas.
Pada saat penggerebekan, polisi mendapati belasan orang yang dicurigai ingin membeli narkotika.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan sebanyak 15 orang yang diduga akan memebeli narkotika berhasil diamankan. Selain dari itu, Penggerebekan ini juga merupakan buntut dari tertangkapnya publik figur, Ammar Zoni, yang mengaku membeli narkotika jenis sabu di kampung Boncos.
“Alhamdulillah berhasil mengamankan 15 yang diduga akan membeli (sabu). Kepastiannya nanti akan kami dalami lagi pada saat akan dibawa ke polsek akan kami tes urine. Kalau nanti tes urine postif kami akan rehab dan kalau misalnya negatif kami akan kembalikan,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Selain kegiatan rutin, penggerebekan Kampung Boncos juga merupakan buntut dari penangkapan Ammar Zoni.
“Betul, termasuk itu juga (penangkapan Ammar Zoni). Jadi kami tetap merespons apa pun yang terkait dengan wilayah kami, makanya kami melaksanakan tindakan persuasif,” ujar Dodi.
Selain sebanyak 15 orang, sejumlah alat bukti dari lokasi penggrebekan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut. Jika hasil tes urine dinyatakan positif narkoba, akan dilanjutkan proses hukumnya. Namun bila negatif, maka akan didata dan dipulangkan.
Leman







