Kades Gunung Rejo Way Ratai di Tetapkan Tersangka Akibat Pungli

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News Com – Kepala Desa Gunung Rejo way ratai kabupaten Pesawaran Lampung subagio ditetapkan tersangka oleh kajari pesawaran atas tindakan perbuatan melawan hukum lakukan pungli terhadap masyarakatnya.
senin 11/12/2023.

Tendy Mualim didampingi kasih intelnya,andi gelar Pers Comperes atas Penetapan dan penahanan terhadap subagia.

Subagio di duga telah melakukan perbuatan pidana Korupsi berupa Pungutan Liar (Pungli) kepada sejumlah warga, yang mendapatkan kompensasi ganti rugi atas Pembebasan Lahan dari PT. PLN, yang terkena jalur pemasangan kabel transmisi aliran listrik Saluran Utama Tegangan Tinggi (Sutet).

” Atas perbuatan korupsi berupa pungutan yang dilakukan, tersangka berhasil meraup dana dari 59 warga yang terkena pembebasan lahan sekitar Rp 195 juta,” ucap Kejari.

” Kepada tersangka, guna peningkatan penyidikan dan pendalaman, kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, di Rutan Way Hui, Lampung Selatan” tambahnya

Terkait modus yang digunakan, kata Kejari, untuk mengelabui warga, tersangka dalam melakukan aksinya secara sepihak membuat dan mengeluarkan Peraturan Desa ( Per Desa ) yang ditengarai sebagai Per desa Abal- Abal.

Baca Juga :  Grebek Sarang Judi Di Pringsewu Lampung, Polisi Amankan ini..

” Dalam Per Desa yang dibuat dan direkayasa sendiri oleh tersangka. Kepada warga yang telah menerima kompensasi, diwajibkan mengeluarkan biaya sebesar 8 persen dari jumlah kompensasi ganti rugi yang diterimanya,” jelas Tandy

” Kepada Tersangka kita kenakan pasal
12 e Undang- undang Tipikor, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun,” pungkasnya.

Pewarta : P.Tambunan/ Red

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru