slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga hari ini Kamis, (14/11), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah kota/kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

Baca Juga :  Dihadapan Mentri Perdagangan. DR (HC) H, Zulkipli Hasan, Bupati Donggala DR Drs Kasman Lassa,SH, MH, Dengan Tegas Memohon Kepada Presiden Joko widodo Perhatikan Donggala

“Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan,” ungkap Zain dalam keterangan, Kamis 14-11-2024.

Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau di putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

“Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendapatan Pajak Reklame Rendah, Anggota DPRD Desak Satpol PP DKI Jakarta Tegas

Zain menerangkan, Jam Operasional Kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.

“Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tandasnya.

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Tangsel, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Desak Usut Dugaan Tambang Ilegal dan Aliran Dana, Mahasiswa Sultra Gelar Aksi di Jakarta Selatan
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pengusutan Dugaan Pemalsuan Akta PT Bososi Pratama
Brimob Metro Jaya Hadir di Tengah Jemaat, Layani hingga Ikut Beribadah di Menteng
Brimob Metro Jaya Perkuat Kamtibmas Lewat Minggu Kasih di Tangerang
Brimob Polda Metro Jaya Raih 2 Emas dan 1 Perak di Tangerang Kickboxing Open Championship 2026
Brimob Polda Metro Jaya Cepat Tanggap Kerahakan AWC Tangani Kebakaran Gudang Logistik di Pulogadung
Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Golden Jubilee ke-50 di Indonesia Arena Senayan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Tangsel, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Desak Usut Dugaan Tambang Ilegal dan Aliran Dana, Mahasiswa Sultra Gelar Aksi di Jakarta Selatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pengusutan Dugaan Pemalsuan Akta PT Bososi Pratama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Brimob Metro Jaya Hadir di Tengah Jemaat, Layani hingga Ikut Beribadah di Menteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Brimob Metro Jaya Perkuat Kamtibmas Lewat Minggu Kasih di Tangerang

Berita Terbaru