Kota Langsa, Aceh – Jurnalis Investigasi news- Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa Bambang Suriansyah SE mulai memberlakukan sistem satu arah di ruas Jalan Iskandar Muda , Kota Langsa sejak beberapa bulan ini 2022. Penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut.
Pelayanan yang kami berikan ini merupakan untuk lebih mempermudah warga dalam melakukan perjalan Hinga tidak terjadi kemacetan kini kami kerah kan Personil dinas perhubungan diturunkan untuk melakukan pengaman dan kenyamanan Pengemudi Roda 2 dan roda 4.
Ansyari sebagai Koordinator di dinas perhubungan Kota Langsa ,Senin (21/03/2022) yang sedang memantau terlaksana kegiatan kepada media ” menyampaIkan penerapan satu arah ini akan diberlakukan sebaik baik nya. Pada tahap awal ini, sistem satu arah diberlakukan dari arah kota menuju persimpangan jalan iskandar muda Langsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ansari mengungkapkan bahwa selama pemberlakuan sistem satu arah ini, pihaknya akan melakukan penerapan lebih lanjut. Diharapkan sistem satu arah yang berlaku di Jalan iskandar muda ini bisa mempermudah dan menyelesaikan beberapa akses perjalanan .
Kegiatan ini Mulai pukul 8 pagi 21 Maret (2022) sampai sore Dinas Perhubungan kota Langsa Jalan iskandar muda dipersimpangan Ampera menuju menjadi satu arah .
Tujuan perubahan menjadi satu arah ini adalah sebagai upaya mengurangi kemacetan
Dijelaskan lebih lanjut, karena area tersebut selama ini terpantau selalu padat ramai, terutama warga yang melintas Melakukan perparkiran Mobil angkutan umum dan lainya yang tidak pada tempat nya Hinga mengangu perjalan pengendara lain.
pengendara yang melanggar, untuk saat ini pihak Dishub sifatnya mensosialisasikan jalur lalulintas satu arah tandasnya.
(zal/dewa/sudir/red).