Dishub Kota Langsa Laksanakan Kegiatan Menggatur Jalan Sistem Satu Arah.

Avatar

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, Aceh – Jurnalis Investigasi news- Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa Bambang Suriansyah SE mulai memberlakukan sistem satu arah di ruas Jalan Iskandar Muda , Kota Langsa  sejak beberapa bulan ini 2022. Penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut.

Pelayanan yang kami berikan ini merupakan untuk lebih mempermudah warga dalam melakukan perjalan Hinga tidak terjadi kemacetan kini kami kerah kan Personil dinas perhubungan diturunkan untuk melakukan pengaman dan kenyamanan Pengemudi Roda 2 dan roda 4.

Baca Juga :  Penataan Saluran Dan Jalan Di Jakbar, Ini Kata Kasie Perencanaan Dan Pengawasan Perumahan Rakyat

Ansyari sebagai Koordinator di dinas perhubungan Kota Langsa ,Senin (21/03/2022) yang sedang memantau terlaksana kegiatan kepada media ” menyampaIkan penerapan satu arah ini akan diberlakukan sebaik baik nya. Pada tahap awal ini, sistem satu arah diberlakukan dari arah kota  menuju persimpangan jalan iskandar muda Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ansari mengungkapkan bahwa selama pemberlakuan sistem satu arah ini, pihaknya akan melakukan  penerapan lebih lanjut. Diharapkan sistem satu arah yang berlaku di Jalan iskandar muda  ini bisa mempermudah dan menyelesaikan beberapa akses perjalanan .

Baca Juga :  Gubernur Sulsel, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Dilantik Presiden Hari Ini

Kegiatan ini Mulai pukul 8 pagi  21 Maret (2022) sampai sore  Dinas Perhubungan kota Langsa Jalan iskandar muda dipersimpangan Ampera  menuju menjadi satu arah .

Tujuan perubahan menjadi satu arah ini adalah sebagai upaya mengurangi kemacetan

Dijelaskan lebih lanjut, karena area tersebut selama ini terpantau selalu padat ramai, terutama warga yang melintas Melakukan perparkiran Mobil angkutan umum dan lainya yang tidak pada tempat nya Hinga mengangu perjalan pengendara lain.

pengendara yang melanggar, untuk saat ini pihak Dishub sifatnya  mensosialisasikan jalur lalulintas satu arah tandasnya.

(zal/dewa/sudir/red).

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru