Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) JP Propinsi Lampung adakan Diskusi Publik

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Jurnalisinvestigasinews.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bara JP Provinsi Lampung mengadakan Diskusi Publik Tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Solusi nya yang dilaksanakan di Gedung Lamban Kuning Way Hui, Sukarame Bandar Lampung, Sabtu 12 Februari 2022.

Hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Agraria, DPD RI Perwakilan Provinsi Lampung Bustami Zainudin,S.Pd.M.H, Tokoh Masyarakat Irjenpol Purn Ike Edwin, Akademisi Unila, Jajaran Pengurus DPD Bara JP, DPC Bara JP Kabupaten Kota, Perwakilan Organisasi Pengusaha, Organisasi Hukum, Organisasi Pers, serta masyarakat.

Dalam pemamparan nya dr. Really Reagen selaku ketua panitia menyampaikan “Kegiatan ini di adakan oleh Bara JP Provinsi Lampung berangkat dari persoalan-persoalan sengketa tanah yang sudah berlarut-larut, sehingga kami merasa bahwa kami harus hadir di masyarakat untuk memperjuangkan Hak mereka serta memutus mata rantai Mafia Tanah ini”. Ujar nya

Sementara itu Dang Ike sapaan akrab Irjenpol Purn. Ike Edwin mengtakan “Kita kita memiliki kemauan bersama antara kedua belah pihak yang bersengketa, kemudian Hadir Kepolisian, badan pertanahan, tokoh adat dan masyarakat maka persoalan ini akan sangat mudah dan cepat selesai karena persoalan nya ada di keinginan kita bersama”. Tutur Dang Ike

Dalam pemaparan nya Stafsus Menteri ATR/BPN menyampaikan “Saya selaku statsus pak menteri yang fokus saya dalam persefektif adat sehingga diskusi hari ini akan menjadi masukan yang sangat penting kepada menteri”. Paparnya

Baca Juga :  Pemerintah kota Langsa Serahkan SK Kenaikan Pangkat

Acara di isi dengan sesi tanya jawab yang oleh peserta yang hadir dalam acara tersebut dengan menghasilkan beberapa point Rekomendasi penting yakni

  1. Peserta meminta Kepada Menteri Atr /Bpn untuk melakukan pengukuran ulang atas HGU yang ada di Provinsi Lampung.
  2. Jika di temukan HGU yang Wanprestasi maka HGU tersebut Harus dicabut.
  3. Marga-marga adat yang ada diberikan hak pengelolaan hutan sesuai dengan PP No 23 Tahun 2021 tentang pengelolaan hutan.
  4. Warga di tanah register yang sudah memiliki desa / kampung definitif maka tanah tersebut harus di lepaskan.
  5. Menyepakati Forum Bersama penyelesaian sengketa Tanah.
  6. Mendorong pembentukan Perda Adat di setiap Daerah.

P.Tambunan.

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru