Dandim 0104 Apresiasi Kajari Aceh Timur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkotika

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Dandim 0104/Atim letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P, M.I.Pol melalui Letda Inf Saifuddin apreasiasi pelaksanaan kegiatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur pada Pemusnahan Barang bukti di jalan Petuah Husein, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16-02-2022).

Dalam hal ini lewat media Dandim Al Fauzi berpesan kepada seluruh personel di jajaran Distriknya tetap selalu menjaga sinergitas sesama instansi khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Timur seperti saat ini dengan bersama sama memusnahkan barang bukti Narkotika.

Dengan kegiatan turut memusnahkan ini termasuk suatu wujud kita Keluarga Besar Kodim 0104/Atim keras Anti Narkoba untuk mendukung kelancaran dan tugas pokok dalam menjaga kestabilan keamanan wilayah binaan, menjadikan wilayah Kabupaten Aceh Timur yang kondusif, aman dan tentram,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Kajari Kabupaten Atim Semeru, SH, MH lewat sambutannya menjelaskan :
“Kegiatan ini bersifat rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur setiap tahunnya yakni melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut tidak lain agar barang bukti tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sesuai dengan dasar pasal 270 KUHAP yang mana pelaksanaannya merupakan kewenangan Kejaksaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 30 ayat (1) huruf b UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan”, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Sidoarjo Besuk Bocah Gastroschisis di Tanggulangin

Dimana 50 (lima puluh) perkara sejak periode Juni 2021 s/d Februari 2022 yang terdiri dari perkara Narkotika sebanyak 25 (dua puluh lima) perkara, Oharda 8 (delapan) perkara Kamnegtibum sebanyak 17 (tujuh belas) perkara. Narkotika dari hasil penyisihan dengan rincian : Narkotika jenis sabu sebanyak 9.716,38 gram dan Narkotika jenis ganja sebanyak 3.393,02 gram dan Ini adalah jumlah yang besar, untuk itu mari kita bahu membahu bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika, agar tidak ada lagi generasi muda kita yang mati tiap tahunnya karena penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Baca Juga :  Dua Hari Kerja Camat Pasar Kemis Lakukan Briefing Kasi Satpol PP Dan Anggotanya.

Pemusanahan barang bukti yang dipimpin oleh Kajari Aceh Timur dan diikuti oleh Bupati Aceh Timur yang di wakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur Iskandar SH, Kajari Aceh Timur Semeru SH. MH, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Aceh Timur yang diwakili Hakim pengadilan Negeri Ike Kesuma SH, Ketua Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Timur Hasanudin SHI, Plt. Kalapas Idi Rayeuk Indra Gunawan, S.H, Para Kasi dan Staf Kejaksaan Negeri Aceh Timur selesai pada pukul 11.15 WIB serta berjalan dalam keadaan aman dan tertib.(Zainal/Sudir).

Berita Terkait

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi
Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos
Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar
Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah
Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:34 WIB

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:52 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos

Rabu, 11 September 2024 - 22:13 WIB

Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan

Rabu, 11 September 2024 - 14:51 WIB

Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar

Selasa, 10 September 2024 - 19:09 WIB

Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan

Senin, 9 September 2024 - 18:14 WIB

Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah

Senin, 9 September 2024 - 17:19 WIB

Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Berita Terbaru