Cegah Satwa Yang Dilindungi Masuk Pemukiman, Ditpolairud Polda Jateng Jalin Kerjasama Dengan BKSDA

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Jurnalis Investigasi news.Com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan Profesional dan Penguasaan Perundang undangan Personel Ditpolairud Polda Jateng, Dirpolairud Polda Jateng bekerjasama dengan BKSDA merumuskan pencegahan terhadap satwa liar dan Satwa yang dilindungi, Rabu (13/4/2022).

Kepala BKSDA Jateng Darmanto, S.P, MAP hadir langsung memberikan pencerahan kepada Para Dan Kapal dan personel fungsi Gakkum.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian 2 Ponsel di Café D’JIM

KBP Hariyadi, SIK, MH pada kesempatan tersebut memberikan arahan lebih peka dan jeli terhadap satwa liar maupun yang dilindungi yang masuk ke wilayah Jawa Tengah melalui Pesisir / Pelabuhan. Sedini mungkin bertindak untuk Pencegahan dan Penegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui Bahwa hal ini dilakukan guna melestarikan satwa liar yang ada di wilayah Indonesia / sesuai habitat aslinya.

Baca Juga :  Bupati Kendal Bersama Forkompimda Kunjungi Rumah Yang Terdampak Puting Beliung

Dirpolairud bersama Kepala BKSDA dengan didampingi seluruh PJU, Siap bekerjasama guna menjaga Kelestarian dan kelangsungan hidup terhadap satwa liar / yang dilindungi.
Untuk itu mengajak masyarakat Nelayan ataupun Kapal masuk Jateng untuk tidak membawanya, apalagi memperdagangkan.

(Adi)/Red

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru