Bupati Tangerang Serahkan 28 SK Pengangkatan CPNS
Tangerang -Jurnalis Investigasi News– Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyerahkan petikan Surat Keputusan tentang pengangkatan 28 orang CPNS dari lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang.
Bupati Zaki mengatakan tujuan perekrutan CPNS dari PKN STAN untuk memenuhi kebutuhan ASN yang memiliki keahlian di bidang keuangan negara. Bupati juga berharap dengan adanya aparatur dari lulusan PKN STAN ini, akan semakin mempercepat terwujudnya pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tangerang yang transparan, akuntabel dan berkualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tunjukkan kinerja yang terbaik serta patuhi dan ikuti seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tumbuhkan kedisiplinan dan juga etos kerja yang tinggi karena kalian merupakan generasi muda yang sejalan dengan reformasi birokrasi di bidang keuangan daerah, sesuai dengan hasil kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dengan Kementerian Keuangan RI,” pinta Bupati Zaki, Rabu (6/4/22).
Bupati Zaki berharap dengan telah disahkan saudara-saudara sebagai bagian dari birokrasi PNS di Kabupaten Tangerang ini bisa menjadi energi baru yang positif dan ikut berperan juga berkiprah dalam menjalankan roda pemerintahan Pemerintah Daerah yang lebih baik.
Sementara itu, Hendar Herawan selaku Kepala BKPSDM Kab. Tangerang mengatakan penempatan lulusan PKN STAN ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama tahun 2021.
“Kerjasama ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah pengusulan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang kebutuhan lulusan PKN STAN yang diajukan kepada kementerian keuangan dan ditetapkan kebutuhan yaitu oleh Kementerian PANRB,” jelasnya.
Menurut Hendar kualifikasi pendidikan CPNS PKN STAN yang ditempatkan di Kab. Tangerang secara keseluruhan sebanyak 28 orang. Kualifikasi pendidikan CPNS tersebut antara lain: D3 Kebendaharaan Negara sebanyak 2 orang, D3 Pajak sebanyak 20 orang, D3 PBB/Penilai sebanyak 2 orang, dan D3 Akuntansi sebanyak 4 orang.
Untuk penempatan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mereka ditempatkan di BPKAD sebanyak 8 orang dengan rincian pengelola anggaran 2 orang, pengelola laporan keuangan 2 orang, pengelola keuangan 2 orang dan pengelola barang milik daerah 2 orang. Selanjutnya sebanyak 20 orang lainnya ditempatkan di Bapenda dengan rincian pengelola data penagih pajak 10 orang dan pengelola pajak daerah 10 orang.
Tio/Red (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)