slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Berkenalan Lewat Facebook Bawa Motor Korban, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Sragen - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Berkenalan Lewat Facebook Bawa Motor Korban, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Sragen

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN – Jajaran Reskrim Polsek Sumberlawang dan Resmob Polres Sragen berhasil menangkap Agung Slamet Widodo alias Dledek alias Arif Prasetyo alias Didik Widodo (43) warga asal Ngawi, yang melakukan penipuan hingga membawa kabur sepeda motor milik korban Ana Kusmiati, warga Desa Mojopuro Kecamatan Sumberlawang Sragen.

Kapolek Sumberlawang Iptu Joko Warsito dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, “korban berkenalan dengan tersangka melalui akun facebook, kemudian melakukan rangkaian penipuan hingga membawa kabur motor korban, “ ungkapnya saat pres release, Senin (18/07/2022).

Sementara itu untuk memikat hati korbannya, tersangka saat berkenalan di dunia maya, mengaku bekerja sebagai pegawai di RSUD Gemolong.

“Keduanya berkenalan melalui akun facebook. Setelah berkenalan beberapa lama, keduanya kemudian sepakat melakukan pertemuan langsung pada Kamis, 7 juli 2022 sekitar pukul 06.30 WIB di dekat perlintasan kereta api Sumberlawang, “

“Dalam pertemuan tersebut, korban diminta menitipkan sepeda motor Honda Beat yang dibawanya, di dekat terminal Sumberlawang, kemudian keduanya berjalan jalan dengan kendaraan tersangka yakni Suzuki Ertiga berplat nomor G warna putih,”

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor

Untuk melancarkan tujuannya yakni membawa kabur sepeda motor milik korban, tersangka kemudian menebarkan rayuan, mulai dari berjanji akan menikahi korban, hingga berjanji akan membukakan kantin di salah satu kios di RSUD Gemolong.

Sayangnya, rayuan tersangka itu dengan mudah disambut oleh korban, yang kemudian menyerahkan sepeda motor miliknya, yang tengah dititipkan di penitipan sepeda motor di dekat terminal Sumberlawang untuk di gadaikan sebesar Rp 3 juta rupiah, dengan dalih untuk menutup hutang tersangka di koperasi.

Tersangka juga berjanji akan menebus kembali sepeda motor milik korban pada siang harinya.

Sementara setelah mendapatkan uangnya sebesar Rp 3 juta dari penggadainya, tersangka Arif Prasetyo kemudian mengajak korban jalan jalan ke taman Gemolong, dan di taman tersebut, tersangka meninggalkan korban hingga memblokir nomor telephon korban dan menghilang.

Baca Juga :  SN Warga Pekon Banyumas Diciduk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Lakukan Penipuan dan Penggelapan Mobil

Setelah menyadari penipuan yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Mapolsek Sumberlawang pada Selasa 12 Juli 2022.

“ Dari laporan korban Ana Kusmiati tersebut, kemudian segera dilakukan rangkaian penyelidikan oleh Polsek Sumberlawang bekerja sama dengan Resmob Polres Sragen, hingga berhasil menemukan lokasi tersangka yang diduga melarikan diri ke wilayah Cilacap, “ tambah Kapolsek Sumberlawang.

Dengan kesigapan petugas di lapangan, dibantu kepolisian wilayah Cilacap, akhirnya tersangka dapat digelandang kembali ke Mapolsek Sumberlawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga telah mengamankan barangbukti sepeda motor korban yakni sepeda motor Honda Beat Pop bernomor polisi terpasang AD-2691-AYE senilai Rp 8 juta rupiah.

Saat ini tersangka masih menjalani penyidikan di mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebagaimana dimaksud melanggar pasal 372,378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

( Vio Sari/Humas )

Berita Terkait

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Berita Terbaru