Tangerang Jurnalis investigài News
Semarak nya Porprov Banten yang dilaksanakan di Lingkungan Pusat pemerintahan Walikota kota tangerang sangat meriah, dan penuh dengan hikmat dan kegembiraan. Namun sangat di sayangkan pemandangan yang Miris terlihat ada nya pengemis yang tertidur di Tugu selamat datang ( Puspem ) persis nya perampatan lampu merah Kehakiman.
Untuk konfirmasi mendapat keterangan di kantor Dinas Sosial di jalan Iskandar Muda No 1 pintu air sepuluh, dengan kepala Dinas ( Kadis ) Sosial, satpam menyarankan untuk isi buku daftar tamu terlebih dahulu , kami tanyakan kepada petugas satpam ( Hasanudin ) mengatakan Pak Kadis ( H. Habibulloh ) lagi keluar’ Mungkin ada acara Pembagian Kursi Roda. Tutur nya. 1/12/2022

Dan selanjutnya kami diarahkan satpam ke rumah singgah ‘ dan bertemu dengan Kasie ( Jajat ) menuturkan, kami
Akan tindak lanjuti secepat nya ‘ yang berwenang sebenarnya adalah petugas Satpol PP. dan kami akan berkordinasi untuk Razia Gabungan. Kami juga tetap menyisir untuk mengetahui anak Jalanan yang sakit. Untuk kami bawa ke Puskesmas dan ke Rumah sakit RSUD kota dan Kabupaten seperti Rs Sintanala.
Lanjut Jajat untuk Harapan kedepan nya gepeng dan Anjal serta manusia Silver bisa berkurang. Di kota tangerang, Serta jangan ada lagi. pungkas nya.
Dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Perda Kota Tangerang no 05 tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan gelandangan pengemis dan pengamen . Semoga Kota Tangerang terbebas dengan Anjal dan Gepeng serta pengamen jalanan.
( Robert )







