Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Via Jasa Pengiriman.

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Jurnalis Investigasi News. Com —
Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman di Kudus. Penindakan ini dilaksanakan setelah tim Bea Cukai Kudus melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman.
Senin , 05 / 09 / 2022

Berdasarkan atensi tersebut, tim kemudian melakukan pengamatan terhadap jasa pengiriman yang diduga akan digunakan untuk mengirimkan rokok ilegal. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan paket di gudang Jasa Pengiriman di Kaliwungu, Kudus. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai, ditemukan 24 paket berisi rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Tim segera melakukan penindakan terhadap paket tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Bagikan Daging Qurban Kepada Warga Kurang Mampu

Paket kiriman yang berhasil diamankan, berisi 14.800 batang rokok ilegal dengan merk Lois L Bold, Dalill Bold Fine Cut Filter, Dalill Bold Menthol, Fajar Bold, RQ Pro Rizquna, dan Vios Special tanpa dilekati pita cukai. Nilai total perkiraan barang sebesar Rp16.872.000, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp11.438.328.

Humas,Bea Cukai Kudus Arman menjelaskan
,Seluruh paket berisi rokok Ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tio / 𝗥𝗲𝗱

Sumber Humas Bea Cukai Kudus

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru