slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Dittipidter Bareskrim Polri Gelar Press Release di TKP Penyimpanan Solar Bersubsidi - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Dittipidter Bareskrim Polri Gelar Press Release di TKP Penyimpanan Solar Bersubsidi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah — Dittipidter Bareskrim Polri gelar press release di TKP penyimpanan solar bersubsidi, pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi yang berhasil diungkap oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri di wilayah Pati, Jawa Tengah sejak tahun 2021. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan ke-11 tersangka yang berhasil diciduk di beberapa TKP, Selasa tgl (24/05/22).

Dalam pernyataannya Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi, menyampaikan bahwa temuan di TKP pertama yaitu ada 1 tandon, 1 mobil dan 19.000 lt solar, di TKP kedua ditemukan 1 unit tangki dan galon dengan kapasitas 17.000 lt solar dan di TKP ketiga ditemukan 1 unit mobil dan 100.000 lt solar. Juga ada dua PT besar yaitu PT. Raska Aditya dan PT. Aldi Perkasa yang ikut serta dalam menyalurkan BBM ini,

Selanjutnya akan kita lirik dan kejar ke akar akarnya untuk memberikan efek jera. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan diperkirakan kerugian mencapai angka 4 milyar lebih,” ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfhi.

G.M Pertamina Jateng Dwi P mengatakan bahwa Pertamina adalah perusahaan yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi dan pendistribusian telah diatur PERPRES No 191 tahun 2014. Dan kami tidak memiliki wewenang untuk penindakan tersebut karena itu ranah Polri. Dan kami menyerahkan sepenuhnya ke jajaran kepolisian untuk melakukan proses hukum. Juga untuk masyarakat dapat mengawasi bersama sama dengan memberikan informasi ke nomor 135,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Melaksanakan MUSDES.

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun menuturkan dalam rangka penyalahgunaan BBM non bersubsidi atau yang lainnya, dengan adanya Disparitas harga BBM saat ini dimanfaatkan oleh oknum dengan menyalahgunakan harga bersubsidi. Disparitas inilah yang merangsang para pelaku untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sehingga menimbulkan kerugian dan dapat disalahgunakan oleh para oknum tersebut,” tandasnya.

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menyatakan, penangkapan tersangka tersebut terjadi pada 18 Mei 2022 di wilayah hukum Polres Pati. Ke-11 tersangka itu diamankan dari tiga tempat yang berbeda.

TKP pertama di sebuah gudang yang terletak di jalan Pati – Gembong, kelurahan Muktiharjo, kecamatan Margorejo, kabupaten Pati jawa tengah.

Yang kedua di Gudang di jalan Juwana – Pucakwangi, desa Dukuhmulyo kecamatan Jakenan, kabupaten Pati. Selanjutnya penangkapan sebuah kendaraan Elf di jalan Juwana Pucakwangi desa Dukuhmulyo, kecamatan jakenan kabupaten Pati Jawa Tengah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, pelaku memiliki peran berbeda-beda, (MK) sebagai pemilik gudang, (EAS) sebagai pemodal, (AS) sebagai sopir mobil yang sudah di modifikasi mobil heli (MT) sebagai sopir mobil yang sudah dimodifikasi mobil heli SW sebagai sopir mobil yang sudah dimodifikasi mobil heli (FDA) sebagai sopir mobil yang sudah dimodifikasi mobil heli; (AAP) sebagai kepala gudang (MA) sebagai sopir tangki kapasitas 24.000 liter; (TH) sebagai sopir tangki kapasitas 24.000 Liter; JS sebagai pemodal (AEP) sebagai sopir mobil yang sudah dimodifikasi mobil heli dan (S) sebagai sopir mobil yang sudah di modifikasi mobil heli.

Baca Juga :  Ombudsman RI Sumut Apresiasi Langkah Progresif Pemerintah Soal Tanah Sari Rejo Medan

Selain menetapkan 11 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa BBM jenis solar total 25 ton, mobil tangki warna putih biru 3 unit, sejumlah toren penampung solar, dan 4 mobil yang sudah dimodifikasi yang nampak dari depan seperti mobil pada umumnya.

Dalam kasus ini, pelaku memperoleh solar dari sejumlah SPBU lalu menampungnya di gudang penyimpanan, para pelaku menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga untuk mengelabui para petugas.

Lebih lanjut Kabareskrim menjelaskan, “selain menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki (PT. Aldi Perkasa Energi) kapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter ke kapal-kapal nelayan dan ke kapal tanker Permata Nusantara V dan akan mengejar keterlibatan dua PT. besar tersebut,” tandasnya.

Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar

Sinyo/Red

Berita Terkait

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Berita Terbaru