slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Andi Widiatno Desak Oknum Pengurus Tepati Janji: Kami Akan Tetap Tagih Rp21 Miliar Uang Milik Anggota PPPSRS Apartemen - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Andi Widiatno Desak Oknum Pengurus Tepati Janji: Kami Akan Tetap Tagih Rp21 Miliar Uang Milik Anggota PPPSRS Apartemen

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 8 Mei 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jurnalis Investigasi news. Com– Anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mangga Dua Court (MDC) kembali mempertanyakan dan menuntut realisasi janji pembayaran atas sejumlah uang sekitar Rp21 miliar kepada tiga orang Pengurus dan seorang pimpinan sidang rapat umum tahunan anggota (RUTA) yang diselenggarakan pada bulan Desember 2021 silam, di Gedung Serbaguna Apartemen MDC, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Kami menuntut realisasi janji pembayaran atau pengembalian uang sejumlah Rp21,045,000,000 berdasarkan Berita Acara rapat RUTA tanggal 17 Desember 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh tiga orang Pengurus dan seorang pimpinan sidang rapat,” tutur seorang Anggota PPPSRS Apartemen MDC, Andi Widiatno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Didampingi Ketua DPRD Pringsewu dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu Mengunjungi Polres Pringsewu

Terkait masalah tersebut Andi Widiatno menyebut pihaknya telah mengirimkan Surat Somasi pertama pada tanggal 23 April 2022 lalu.

“Kami telah mengirimkan Surat Somasi pertama yang ditujukan kepada Sdr.Lim Hong Beng selaku Pimpinan Sidang pada saat rapat RUTA bulan Desember 2021. Selain itu juga kepada tiga orang Pengurus, yaitu Sdri. Tan Tjin Lie, Sdri. Christine Tjong, dan Sdri. Fifi Tanang,” sambung Andi.

Lebih lanjut Andi mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan tidak adanya tanggapan dari empat orang yang disomasi tersebut. Karena itu Andi mengatakan bahwa pihaknya kembali mengirim surat Somasi kedua.

Baca Juga :  Haji Manan Yusuf S.E Gelar Buka Bersama Pengurus Forum Betawi Rempug Korwil Jakarta Timur

“Kami berharap Surat Somasi kedua yang telah kami kirimkan pada tanggal 6 Mei 2022 pihak yang di somasi memberi tanggapan dengan merealisasikan janji mereka berdasarkan Berita Acara rapat RUTA tanggal 17 Desember 2021, sehingga penyelesaian atas permasalahan ini segera tuntas dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik kami terpaksa menempuh jalur hukum,” paparnya.

Akademisi dari Universitas Swasta di Jakarta itu menjelaskan bahwa somasi itu dilakukan demi menyelamatkan uang milik seluruh Anggota PPPSRS Apartemen MDC.

“Ini kami lakukan untuk menyelamatkan uang milik anggota PPPSRS apartemen Mangga Dua Court, serta demi keadilan dan kepastian hukum,” terang Andi.

[Rham/Red]

Berita Terkait

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:41 WIB

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Berita Terbaru