slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kampung Bahari Digerebek BNN: 'Bos Gendut' Ditangkap, Aset Senilai Hampir Rp40 Miliar Dibongkar - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kampung Bahari Digerebek BNN: ‘Bos Gendut’ Ditangkap, Aset Senilai Hampir Rp40 Miliar Dibongkar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, jurnalisinvestigasinews.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut menyasar jaringan peredaran narkotika yang selama ini menjadi perhatian aparat.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial MR alias Bos Gendut. Ia diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara kepemilikan narkotika dalam jumlah besar yang diungkap BNN pada 2025.

 

Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan jaringan MR. Tim gabungan turut mengamankan sejumlah orang lainnya serta berbagai barang bukti.

 

Dari hasil penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika, senjata api beserta amunisi, senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi, CCTV, serta kendaraan.

Baca Juga :  KI DKI Gelar FGD: “Catatan Akhir Tahun Sinergi dan Perspektif Media dalam Bingkai Keterbukaan Informasi Publik

 

Operasi sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah pihak disebut melempari petugas menggunakan petasan atau mercon. Aparat kemudian menggunakan gas air mata secara terukur untuk mengendalikan situasi dan mengamankan perimeter.

 

Bongkar Aset Hampir Rp40 Miliar

 

Tak berhenti pada perkara narkotika, BNN juga mengembangkan penyidikan ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa dari pengembangan perkara tersebut, penyidik telah menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar.

 

Selain uang tunai, sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan juga telah dihitung. Nilai keseluruhan aset yang disita sementara mencapai sekitar Rp39,950 miliar.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Polsek Cengkareng Amankan 2.500 Butir dan Satu Pengedar

 

“Bos Gendut” sebelumnya diburu BNN terkait perkara narkotika dengan barang bukti puluhan kilogram sabu. Pengembangan TPPU dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus aset yang diduga berasal dari aktivitas perdagangan narkotika.

 

BNN menegaskan pengungkapan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada pelaku dan barang narkotika, tetapi juga membidik jaringan finansial di balik bisnis haram tersebut.

 

Dengan penangkapan MR alias Bos Gendut serta penyitaan aset bernilai hampir Rp40 miliar, aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

BNN juga memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mengejar keuntungan ekonomi yang diduga diperoleh dari bisnis ilegal tersebut.

 

 

M.Rizky/Bastian

Berita Terkait

– Dua Jaringan Narkoba & Obat Keras Dibongkar Polsek Kembangan, Puluhan Ribu Pil hingga 1,1 Kg Sabu Diraup
Hadapi Love Scamming di Era Digital, Polri Gelar Dialog Penguatan Internal
Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Polsek Cengkareng Amankan 2.500 Butir dan Satu Pengedar
Musnahkan 1,1 Ton Carisoprodol, Polres Metro Jakarta Barat Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
Disamarkan di Balik Perabot, 12 Motor Diduga Curian Gagal Dikirim ke Sumatera Berkat Polsek Tambora
Polsek Kalideres Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Pedagang Toko Klontong Diamankan
Beraksi Tiga Kali di Minimarket, Pria di Tambora Akhirnya Diringkus Polisi
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Gelar Lomba Menembak Presisi Diikuti 137 Peserta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Kampung Bahari Digerebek BNN: ‘Bos Gendut’ Ditangkap, Aset Senilai Hampir Rp40 Miliar Dibongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:45 WIB

– Dua Jaringan Narkoba & Obat Keras Dibongkar Polsek Kembangan, Puluhan Ribu Pil hingga 1,1 Kg Sabu Diraup

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Hadapi Love Scamming di Era Digital, Polri Gelar Dialog Penguatan Internal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Polsek Cengkareng Amankan 2.500 Butir dan Satu Pengedar

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:48 WIB

Disamarkan di Balik Perabot, 12 Motor Diduga Curian Gagal Dikirim ke Sumatera Berkat Polsek Tambora

Berita Terbaru