SIDOARJO, jurnalisinvestigasinews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan mengambil langkah proses penegakkan hukum atas insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, yang menelan banyak korban jiwa.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025) malam. Sebelumnya Kabid Humas menjelaskan proses identifikasi korban dilakukan dengan menggunakan metode DVI.
“Kami telah melaksanakan operasi DVI, hal ini untuk mengidentifikasi korban robohnya bangunan di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, upaya operasi DVI dilakukan untuk mengidentifikasi para korban dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin,” ujar Jules Abraham.
“Kami memastikan, tim DVI Polda Jatim dan seluruh instansi yang terkait akan terus bekerja maksimal, cepat dan hati-hati, agar seluruh jenazah korban dapat segera dikenali dan diserahkan kepada keluarganya masing-masing,” sambungnya.
Seperti diketahui, DVI (Disaster Victim Identification) yaitu metode ilmiah forensik untuk mengidentifikasi korban dalam insiden massal/korban bencana.
Jules Abraham juga menegaskan, langkah proses penegakkan hukum akan diambil atas insiden ini, tapi setelah proses evakuasi dan identifikasi selesai.
“Terkait proses penegakkan hukum kami tegaskan bahwa, kami masih menunggu terlebih dahulu, Teman-teman SAR sudah selesai, lokasi sudah clear, barulah kami akan melangkah. Pasti kami akan melangkah ke proses penegakkan hukum,” tegasnya.
“Kalau memang teman-teman Basarnas dan BNPB sudah tidak melakukan kegiatan di lokasi bencana, maka kami akan sesegera mungkin melakukan upaya proses penegakkan hukum, baik penyelidikan maupun kita lanjuti dengan penyidikan,” imbuh Kabid Humas.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim, Kombes Pol. M. Khusnan mengumumkan telah berhasil mengidentifikasi total 7 korban dari 54 kantong jenazah yang diterima.
“Pada hari Senin 6 Oktober 2025,Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap 7 kantong jenazah,” ungkapnya.(*)







