slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkuta Tambang. - JURNAL INVESTIGASI NEWS

PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkuta Tambang.

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang – Maraknya pelanggaran Perbup No 12 Tahun 2022 oleh truk angkutan tambang atau truk tanah, hingga menyebabkan lakalantas yang merenggut korban jiwa. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja angkat bicara, dan mengutuk keras para sopir serta pengelola angkutan tambang.

“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami turut berbelasungkawa dan prihatin atas peristiwa maut akhir-akhir ini. Siapapun tidak menghendaki adanya musibah ini terjadi. Saya juga mengutuk keras aksi yang dilakukan, para sopir dan pengelola angkutan tambang yang merugikan masyarakat, ” tegas Soma Atmaja kepada awak media, Jumat 25-10-2024.

Selain mengutuk keras para sopir dan pengelola angkutan tambang. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang ini juga meminta, agar para pengusaha atau pengelola angkutan tambang serta para sopir dapat mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang, hal itu tertuang dalam Perbup No 12 Tahun 2022.

“Para pengusaha dan sopir truk tambang, wajib mematuhi peraturan yang ada. Tentunya, Perbup No 12 Tahun 2022, dimana angkutan yang dimaksud hanya diperbolehkan beroperasi sejak 22:00 wib hingga 05:00 wib, ” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Mengutuk Keras Perlakuan Tidak Mengenakkan Terhadap Jurnalis

Dan apabila melanggar aturan yang ada, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para sopir dan juga para pengelola angkutan tambang di Kabupaten Tangerang. Soma juga meminta agar, seluruh aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada sopir-sopir yang melanggar aturan, khusunya yang tidak memiliki SIM dan STNK.

“Kami juga meminta agar, aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi kepada sopir yang tidak memiliki SIM dan STNK, ” tukasnya.

Soma mengaku, bahwa pembangunan proyek Di Kabupaten Tangerang tentunya sangatlah penting untuk kemajuan daerah. Tetapi, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tentunya perioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Sehingga, memang sudah seharusnya pembangunan atau proyek nasional ataupun daerah, tidak menimbulkan korban ataupun kerugian terhadap masyarakat kedepanya, ” katanya.

Saat disinggung, terkait adanya dua orang anak yang menjadi yatim piatu yaitu Azka dan Zuandi akibat kedua orang tuanya meninggal dua tertabrak truk tanah di Bunderan Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, pada Sabtu (12/10) lalu. Soma menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya sangat prihatin atas peristiwa itu.

Baca Juga :  <br>Plt Sekda Makan Malam Bersama Wagub Lemhanas

Maka sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Pendidikan Azka dan Zuandi warga Kampung Kebon Tiwu, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya itu, akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Tentunya, pendidikan Azka dan Zuandi akan difikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kedepannya, ” tukas Soma.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk ikut memperjuangkan hak pendidikan bagi Azka dan Zuandi.

“Kami di DPRD mendukung penuh permintaan ini dan siap mendorong alokasi anggaran untuk membantu Azka dan Zuandika. Pendidikan adalah prioritas utama untuk menciptakan generasi yang baik, ”

Sebelumnya diinformasikan Satelit News, pada Sabtu (12/10) lalu terjadi lakalantas di Bunderan Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa antara sepeda motor Honda Scopy Nopol A-4010-WAJ dengan kendaraan angkutan tambang dump truck dengan nopol B-9796-FYY.

Dalam peristiwa itu, pengendara sepeda motor bernama Huli Rahmadi (suami) dan Omah Ajhari (istri) meninggal dunia dilokasi, sementara anaknya yang menjadi yatim piatu mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Metro Cikupa.

Berita Terkait

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka
Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar
Brimob Polda Metro Jaya Hadir untuk Kelancaran Lalu Lintas Sekitar SMPN 19 Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang World Conference on Creative Economy 2026
Brimob Metro Jaya Bantu Penyeberang Jalan, Aktivitas Sekolah Lebih Aman
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus

Berita Terbaru