Jakarta-Pasca terjadinya pembongkaran yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta, kondisi Ruko yang memakan badan jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) kini mulai berbeda dengan sebelumnya.
Dari pantauan dilokasi Kamis 25/5 , tampak tidak seperti biasanya lokasi itu yang tadinya ramai dikunjungi serta dilokasi itu juga terlihat sejumlah kendaraan yang terparkir kini mulai berkurang.
Di lokasi, tampak puing-puing bekas pembongkaran masih berserakan. Puing-puing itu ada di atas badan jalan yang tadinya dimanfaatkan oleh ruko.
Sebelumnya, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan.
Pembongkaran dilakukan oleh aparat Satpol PP DKI, mulai pukul 09.13 WIB. Lokasi ruko yang dibongkar ada di Jalan Niaga Blok Z Utara.
Satpol PP DKI diketahui memberikan waktu kepada pemilik ruko untuk membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan hingga Selasa (23/5) kemarin. Sebanyak tiga ruko sudah membongkar secara mandiri.
Pada pukul 08.50 WIB, petugas mulai datang ke lokasi. Sekitar 200 personel gabungan diturunkan untuk membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut.
Sebelum melakukan pembongkaran, petugas tampak menyisir tiap-tiap bangunan, dan meminta kepada pemilik kendaraan yang parkir di depan ruko untuk memindahkan mobilnnya.
Dalam pembongkaran Petugas menggunakan jack hammer untuk menghancurkan beton di badan jalan.
Pada saat pembongkaran itu pemilik ruko dan karyawan sempat melakukan demo.
Spanduk penolakan pun dibentangkan. Meski ada penolakan, petugas tetap menertibkan bangunan yang melanggar aturan itu.
Satpol PP menyebut ada 20 bagian ruko yang dibongkar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran dilakukan sampai tuntas.
“Ruko yang dibongkar hari ini ada kurang lebih 20 ruko,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada wartawan di lokasi, Rabu (24/5/2023).
“Sampai selesai tuntasnya. Ya kalau hari ini nggak selesai, ya kita lanjut esok,” ujarnya.(HR)







