slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Oknum Pembuat Surat Edaran Partisipasi THR Berlogo Pempro DKI, Minta Maaf - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Oknum Pembuat Surat Edaran Partisipasi THR Berlogo Pempro DKI, Minta Maaf

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Seorang Oknum pembuat surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dengan menggunakan logo Pemprov DKI Jakarta, akhirnya meminta maaf kepada tiga pilar Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Senin 11/4.

Pelaku diketahui berinisial MA yang mengatasnamakan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Dalam aksinya, pelaku menyebarkan surat edaran kepada para pengusaha dengan kop surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dengan berlogo Pemprov DKI Jakarta.

Dihadapan tiga pilar Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, pelaku telah mengakui perbuatannya terkait mencetak dan mengedarkan surat permohonan partisipasi THR kepada para pengusaha yang ada di wilayah Kamal.

Surat permohonan partisipasi THR yang di edarkan pelaku hasilnya untuk kepentingan pribadi.

Dia mengungkapkan, surat edaran dengan logo Pemda DKI terkait partisipasi THR dilakukannya sudah lebih lima tahun selama menjelang lebaran.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Kota Langsa menerima kunjungan Anggota Pansus II DPRK Kabupaten Karo

“Saya MH, warga Kamal sudah lebih lima tahun melakukan perbuatan dengan mengedarkan surat permohonan partisipasi THR kepada para pengusaha di wilayah Kelurahan Kamal dengan kop surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kamal, yang berlogo Pemprov DKI.

Dengan ini, MH meminta maaf atas perbuatannya kepada Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat, khususnya para pengusaha dan tiga pilar di wilayah Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat,”ujarnya.

Ia menjelaskan, uang dari hasil surat edaran partisipasi THR yang dia dapat dari para pengusaha itu, untuk kebutuhan pribadinya.

Sementara itu, lurah Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Iqbal Siregar mengatakan, pihaknya sudah memanggil pelaku untuk melakukan klarifikasi atas perbuatannya.

“Kami sudah melakukan introgasi bersama-sama, saat ini beliau sudah melakukan klarifikasi.
Dan ini kami tegaskan kembali kepada pelaku, agar menarik surat permohonan itu, serta membuat klarifikasi ini melalui video,”kata Lurah.

Baca Juga :  Pekon Fajar Mulya Laksanakan Rembuk Stunting Untuk Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2023

Lurah menjelaskan, kepada masyarakat, khususnya para pengusaha yang ada di wilayah Kelurahan Kamal agar tidak memberikan permohonan partisipasi tersebut karena hal tersebut tanpa ijin.

“Itu surat dari lembaga pemberdayaan masyarakat tapi tidak resmi, kemudian di dalamnya ada surat permohonan THR dari LPM tersebut ditanda tangani yang bersangkutan langsung pakai stempel LPM, tapi pakai kop Jaya Raya, ini tidak resmi,”jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama tiga pilar dan tokoh masyarakat melakukan pencegahan terhadap hal seperti itu.

Nah ini dari laporan masyarakat yang resah melihat ada permohonan bantuan dengan kop DKI Jakarta di Kelurahan Kamal.

Ya kita himbau jangan ada yang ngasih, karena itu tanpa izin dari gubernur ataupun yang lainnya, apa lagi ini saya tegaskan kepada masyarakat,”pungkasnya

Berita Terkait

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka
Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar
Brimob Polda Metro Jaya Hadir untuk Kelancaran Lalu Lintas Sekitar SMPN 19 Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang World Conference on Creative Economy 2026
Brimob Metro Jaya Bantu Penyeberang Jalan, Aktivitas Sekolah Lebih Aman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus

Berita Terbaru