slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

3 Ekor Sapi Yang Hilang ditemukan, Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polsek Sukoharjo - JURNAL INVESTIGASI NEWS

3 Ekor Sapi Yang Hilang ditemukan, Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polsek Sukoharjo

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Jurnalis Investigasi News Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Polda Lampung menyerahkan barang bukti 3 ekor sapi hasil pengungkapan kasus pencurian hewan ternak kepada pemiliknya.

Ketiga ekor sapi jenis Bali tersebut diserahkan langsung Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan kepada pemiliknya Wakijo (32) dengan disaksikan orang tua dan kepala Pekon setempat. Jumat (20/1/23)

Mengetahui sapi-sapi yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi, korban pencurian menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada Kapolsek Sukoharjo dan jajarannya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pihak kepolisian Polsek Sukoharjo yang telah berhasil menangkap pelaku dan menemukan sapi-sapi milik saya hilang dicuri,” tuturnya pada wartawan saat ditemui dimapolsek Sukoharjo pada Jumat (20/1/23) pagi

Diungkapkannya bahwa tiga sapi yang hilang dengan rincian 1 ekor jantan dan 2 ekor betina tersebut dipeliharanya sejak masih kecil. “Dari 3 ekor itu pak, 1 ekor yang betina merupakan indukan sudah berumur 15 tahun, sedangkan dua ekor lainya merupakan anak-anaknya yang saat ini sudah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun,” jelasnya

Baca Juga :  Luar Biasa.... Polsek Cengkareng Sidak Debt collector Kerap Bikin Resah Masyarakat

Wakijo juga menyampaikan, bahwa ketiga sapinya tersebut hilang dicuri saat sedang di angon diperkebunan yang berada di daerah Pekon Sukoharjo empat pada 17 September 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Dirinya juga tidak menyangka bahwa pelaku pencurian itu adalah tetangganya sendiri.

“Ya saya sungguh tidak menyangka kok sampai tega dia mencuri sapi milik saya, padahal kita ini kan se-desa,” ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut berkat kerja keras anggotanya dan dukungan masyarakat serta berawal dari laporan pengaduan korban ke Polsek Sukoharjo pada 17 Januari 2023 yang lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Iptu Pakpahan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PN (39) dan juga mendapatkan 3 ekor sapi milik korban yang hilang.

Baca Juga :  Filterisasi Pengaman Bulan Suci Ramadhan  Sesuai Dengan Himbauan Dari Kapolsek Cengkareng  Kompol Ardhie Demastyo SE, SIK

Pelaku yang tergolong cerdik dan berstatus residivis kambuhan itu, kata Kapolsek, diringkus saat melintas di jalan umum Pekon Pandansari Selatan yang tidak jauh dari rumahnya pada 18 Januari 2023 sekira pukul 08.00 Wib.

Lanjutnya, atas tertangkapnya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil pickup bernomor Polisi BE 9279 CK yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi-sapi hasil curian.

“Berkat kerja keras anggota, akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berikut barang bukti sudah berhasil diamankan,” ungkap Pakpahan

Lebih lanjut, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun.” Tandasnya.
Red(YD/Humas)

Berita Terkait

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka
Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar
Brimob Polda Metro Jaya Hadir untuk Kelancaran Lalu Lintas Sekitar SMPN 19 Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang World Conference on Creative Economy 2026
Brimob Metro Jaya Bantu Penyeberang Jalan, Aktivitas Sekolah Lebih Aman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus

Berita Terbaru