slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Penggelapan dan Pencurian Mobil - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Penggelapan dan Pencurian Mobil

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Jurnalisinvestigasinews.com
Polda Lampung – Polres Pesawaran
Kepolisian Resort Pesawaran Polda Lampung menggelar Konferensi Pers ungkap kasus penggelapan dan Pencurian Mobil yang diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran dan Polsek Kedondong, dari 2 kasus tersebut telah diamankan 1 Orang tersangka dan 2 Unit kendaraan roda 4 (Mobil), Dilaksanakan didepan Mako Mapolres Pesawaran, Selasa (15/02/22) Pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si., (Han) didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H beserta Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H dan Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, S. Sos mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus penggelapan dan Pencurian 2 unit Mobil jenis Toyota Avanza dan Toyota Calya dengan satu orang pelaku yang kini berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dengan modus bahwa mobil tersebut dirental oleh pelaku selama 5 hari pembayaran berjalan dengan lancar, namun setelah beberapa hari kemudian pelaku berbelit-belit saat ditanya uang pembayaran rental selanjutnya, dan akhirnya pelaku mulai susah untuk dihubungi, merasa dirugikan kemudian korban malaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Pesawaran,” terang Kapolres.

Tidak berselang lama, kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan, didapati informasi laporan dari warga masyarakat yang mana telah menemukan kendaraan Roda 4 tidak bertuan, “Mobil jenis Toyota Avanza kita temukan di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, kondisi mobil tersebut ditinggal begitu saja oleh pelaku karena tidak bisa dinyalakan lalu anggota Satreskrim Polres Pesawaran berkoordinasi dengan kepala Desa setempat untuk kemudian barang bukti kendaraan tersebut dibawa ke Polres Pesawaran”, tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Jami Talise

Identitas Pelapor / Korban An. Andri Gunawan, Umur 41 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Saleh Raja Kusuma, Lingkungan 2, Rt 007 Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Untuk Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza No. Pol : BE 1078 AAG, Noka : MHKM5EA3JMK 182586, Nosin : 1NRG129599, Warna hitam, Tahun 2021.

Kemudian Unit Satreskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran juga berhasil ungkap kasus Pencurian 1 unit Mobil jenis Toyota Calya dihalaman rumah pada saat korban sedang pergi ke kebun, “Pelaku melakukan pencurian dengan cara, pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil kunci kontak berikut STNK dari dalam laci rumah korban kemudian berhasil mengambil Mobil yang terparkir dihalaman rumah korban dan selanjutnya membawanya pergi”, terangnya.

Atas laporan kasus pencurian Mobil Toyota Calya tersebut, Unit Satreskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, “Tidak berlangsung lama pelaku berhasil kita tangkap di Daerah Pulau Jawa yaitu Yogyakarta, lalu kita bawa amankan di Unit Satreskrim Polsek Kedondong untuk dilakukan pemeriksaan dan penahan”, lanjutnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kasatgas Binmas Ops. Damai Cartenz-2022 ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura

Kendaraan roda 4 tersebut milik Bapak Hasmi Tohri, Umur 38 Tahun, Pekerjaan Supir, Alamat Desa Padang Cermin Kec.Way khilau Kab. Pesawaran dan Pelaku inisial “HT” (43) merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Untuk Pasal yang disangkakan kepada tersangka berinisial “HT” yakni Pasal 362 KUHPidana, “Barangsiapa mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” tutup Kapolres.

Atas keberhasilan Polres Pesawaran tersebut korban pemilik kendaraan yang turut dihadirkan dalam kegiatan Konferensi Pers, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Pesawaran yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan miliknya, “Terimakasih kepada Polres Pesawaran yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian Mobil saya sehingga Mobil saya dapat ditemukan kembali”, Ucap Bapak Hasmi selaku pemilik kendaraan yang dicuri.

Ditempat berbeda, Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H juga menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha rental Mobil agar lebih berhati-hati dalam memberikan Mobil rentalnya kepada orang yang tidak dikenal ataupun orang yang mau merentalkan mobilnya, ”Agar kepada para pemilik Mobil jangan mudah percaya dengan orang yang mau merental mobil atau berhati-hati yang mau merentalkan Mobil kepada orang lain”, ujar Kasat Reskrim.

P.Tambunan

Berita Terkait

Administrasi Jadi Kunci, TP PKK Cipinang Besar Selatan Perketat Pembinaan
IMMI DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pengurus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
IWSS Gelar Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini, Tegaskan Perempuan Tangguh dan Soliditas Organisasi
Halal Bihalal RW 007 Cipinang Besar Selatan Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah
Publik Dibingungkan! Temuan BPK RI 2024 Tak Jelas, Jawaban Pejabat Berbeda-beda
Atlet Renang NPCI Kota Bogor Intensif Latihan, Bidik Emas di Peparda 2026
Gedung Parkir Terkesan Kumuh di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Aktivis Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemeliharaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

IMMI DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pengurus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

IWSS Gelar Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini, Tegaskan Perempuan Tangguh dan Soliditas Organisasi

Minggu, 19 April 2026 - 13:27 WIB

Halal Bihalal RW 007 Cipinang Besar Selatan Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Publik Dibingungkan! Temuan BPK RI 2024 Tak Jelas, Jawaban Pejabat Berbeda-beda

Berita Terbaru