Sylviana Murni : Sinergitas Antara Kejaksaan, Bawaslu Daerah dan Kepolisian Menentukan Terwujudnya Pilkada Aman, Tertib, Damai dan Adil

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Komite 1 DPD RI mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada terutama terkait politik uang dan pelanggaran pilkada melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) guna mewujudkan pilkada serentak 2024 yang berkualitas.
“Sinergitas antara Kejaksaan, Bawaslu daerah dan Kepolisian akan sangat menentukan terwujudnya pilkada yang aman, tertib, damai dan adil,” ujar Sylviana Murni senator DPD RI. Senin 27 Mei 2024.

Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah yang membahas penegakan hukum di daerah juga di hadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani da Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Komite I DPD RI juga meminta Kejagung agar terus meningkatkan pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) dalam melaksanakan penegakan hukum.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Amankan Empat Karton Rokok Ilegal

Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa.

Baca Juga :  Polda Jateng : Hubungan Antara Media Dan Polisi Bukan Hanya Profesi, Namun Juga Dari Hati


Jamintel Reda Manthovani pun menegaskan, dalam proses penegakan hukum di daerah, pihaknya telah berkoordinasi dengan APIP dan APH serta menerapkan program Jaga Desa dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.
“Kami melakukan MoU dengan Polri serta Kemendagri dalam penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap nya

Syahrudin akbar

Berita Terkait

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN
Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat
Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain
Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sampaikan Turut Berduka Cita, Pj Gubernur Jakarta Tinjau Lokasi Kebakaran Glodok Plaza.
Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh
Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:31 WIB

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:18 WIB

Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:16 WIB

Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:58 WIB

Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:32 WIB

Ketika Proses Pemadaman Api Dalam Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ini Cerita Petugas Gulkarmat

Berita Terbaru