slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Satuan Narkoba Polres Sragen Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Tangkap 2 Orang Tersangka - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Satuan Narkoba Polres Sragen Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Tangkap 2 Orang Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN –   Pengungkapan dramatis seorang pengguna narkotika jenis shabu berinisial S alias C oleh tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen berhasil menguak jaringan peredaran narkotika di kabupaten Sragen, dan menangkap seorang bandar narkotika berinisial KY alias T.

Hal itu seperti diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasat narkoba AKP Rini Pangestuti, Kamis (04/05/2023).

Dari penangkapan seorang pemakai narkoba jenis shabu berinisial S alais C di lokasi kejadian Dukuh Mojopuro Kecamatan Sumberlawang Sragen pada Rabu, 3 Mei 2023 pukul 18.30 WIB, dan menyita 0.06 gram shabu, tim Opsnal akhirnya berhasil mengungkap penjualan narkotika di Sragen, dan menangkap bandar narkoba berinisial KY alias T warga Sumberlawang Sragen.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Serbuan Vaksinasi Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Eksis Tiada Henti

Lanjut AKP Rini, penangkapan terhadap S alias C berawal dari informasi yang diberikan warga.

Berbekal dari informasi tersebut, tim Opsnal dipimpin Ipda Sriyadi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian rumah tersangka S alias C di Sumberlawang Sragen.

Tersangka langsung tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan, pasalnya ditangan tersangka tengah memegang kertas warna emas yang ternyata berisi barangbukti narkotika jenis shabu.

Tersangka S alias C mengatakan, bahwa dirinya baru saja mendapatkan shabu membeli seorang bandar berinisial KY alias T dengan harga Rp 250 ribu rupiah, untuk dikonsumsi sendiri.

Atas informasi tersangka S alias C diperkuat dengan bukti percakapan antara kedua tersangka pada media washapp pada handphone tersangka S alias C yang kini telah disita petugas, akhirnya tersangka KY alias T berhasil diringkus dirumahnya kecamatan Sumberlawang Sragen dengan bantuan tersangka S alias C.

Baca Juga :  Dian Istiqomah Ingin Budaya Betawi Menjadi Garda Terdepan di Tanah Betawi

Saat ini perkara ini masih terus dikembangkan jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di kabupaten Sragen.

Kapolres menegaskan, atas perbuatan tersangka melakukan peredaran narkotika di kabupaten Sragen, tersangka bakal dijerat dengan pidana sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Vio Sari
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)

Berita Terkait

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Berita Terbaru