Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak mengamankan MR (37) laki-laki warga Kabupaten Kudus dan AS (15) pelajar warga Kabupaten Jepara karena melakukan penggelapan sepeda motor dan handphone.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dan atau penipuan di depan Masjid Baitul Mutaqin, Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan kejadian itu bermula, Kamis (10/2/2022) saat korban Tamimul Huda (14) pelajar warga Desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah sedang berteduh di emperan toko bertemu dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku dan korban berkenalan hingga bertukar nomor HP. Setelah itu, pelaku menjanjikan akan memberi kaos secara gratis kepada korban.

“Setelah saling kenal, kemudian pada Minggu 13 Februari 2022 pelaku mengajak korban untuk bertemu untuk memberi kaos yang di janjikan. Setelah itu kedua pelaku mengajak korban muter-muter hingga berhenti di Masjid Baitul Mutaqin,” kata AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga :  DPP LSM BANKI Mengucapkan Dirgahayu TNI Ke - 77 Gelorakan Semangat Patriotisme & Nasionalisme

Lanjutnya, tersangka AS kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli minuman. Setelah itu tersangka MR meminjam HP korban dan membawanya pergi dengan dalih meminta hotspot untuk menghubungi tersangka AS.

“Setelah di tunggu hampir satu jam para pelaku tidak kunjung datang. Atas kejadian itu, korban bersama ayahnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.

Budi menambahkan, dari hasil penyidikan petugas berhasil mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kecamatan Gajah dengan pelaku yang sama.

Baca Juga :  Hari Kedua Umat Muslim Berpuasa, Sat Reskrimsus Lakukan Pengecekan Harga Sembako Di Sejumlah Pasar. Di Jakarta Barat

Modus operandi tersangka berpura-pura membeli celana jeans yang di tawarkan korban Ahmad Irfan (15) warga Desa Dempet, Kecamatan Dempet. Kemudian tersangka mengajak korban ketemuan di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah pada Senin 7 Februari 2022.

“Berdasarkan penyidikan, para tersangka sebelumnya melakukan kejahatan Curas dengan cara pura-pura membeli dagangan korbannya. Setelah ketemuan, tersangka kemudian mengancam korban dengan celurit lalu membawa kabur motor dan HP milik korban,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara dan Pasal 378 jo 372 tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan hukuman 4 Tahun penjara.

Humas / Vio Sari

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo
Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri
Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Depan Kantor Kecamatan Teluk naga :Kita Harus Ingat Sejarah Nasional
Maesyal-Intan Luncurkan Program Prima Tingkatkan Program Pelayanan Publik.
Tatu Chasanah dan Muhammad Amud, Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan.
Letkol Kav Kurnia Santiadi Danden Intel Kodam Udayana Beserta Istri : Wisma Bayu Berbagi Kasih untuk Masyarakat Bali
Gebyar Seni Budaya Milad ke-6 be’sih Kembang Dadap yang di Hadiri Bacagub Andra Sony dan Ahmad Dimyati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji

Senin, 30 September 2024 - 11:16 WIB

Maesyal-Intan Luncurkan Program Prima Tingkatkan Program Pelayanan Publik.

Senin, 30 September 2024 - 11:12 WIB

Tatu Chasanah dan Muhammad Amud, Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan.

Minggu, 29 September 2024 - 22:22 WIB

Letkol Kav Kurnia Santiadi Danden Intel Kodam Udayana Beserta Istri : Wisma Bayu Berbagi Kasih untuk Masyarakat Bali

Minggu, 29 September 2024 - 12:30 WIB

Gebyar Seni Budaya Milad ke-6 be’sih Kembang Dadap yang di Hadiri Bacagub Andra Sony dan Ahmad Dimyati

Sabtu, 28 September 2024 - 20:56 WIB

MTQ Perdana Desa Rawa Rengas Lurah H.Slamet Riyadi

Berita Terbaru