Pringsewu Jurnalis Investigasi News.Embung pekon Gunungraya kecamatan Pagelaran Utara pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2019 yang lalu, dengan menelan biaya hingga miliyaran rupiah. program pembangunan embung yang dilaksanakan oleh kementrian Derektorat Jendral Sumber Daya Air, BBWSMS dengan sistem lelang, dan pelaksanaannya dikerjakan ditahun 2019 yang lalu,
pada tahun 2021 embung pekon Gunungraya mengalami longsor dibagian samping genangan sebelah kiri embung, tepatnya pas dibelakang pemukiman warga pekon Gunungraya, talut penahan tanah disisi kiri genangan embung ambrol
kekhawatiran warga pekon Gunungraya saat itu muncul, pasalnya pemukiman penduduk sangat dekat sekali dengan bibir jurang embung, cuman beberapa meter saja, hingga kepala pekon Gunungraya menghubungi awak media untuk diberitakan akan bencana alam tersebut, agar pihak yang bertanggung jawab secepatnya merehab dan memperbaiki,
mengingat resikonya yang akan membuat bahaya dan merugikan beberapa warga pekon Gunungraya yang rumahnya dibibir bantaran embung tersebut,

jum,at 09/12/2022 awak media meninjau kegiatan rehab embung yang ada dipekon Gunungraya atas laporan beberapa warga pekon Gunungraya ,yang menyampaikan kepada awak media, sebagai alat sosial kontrol, awak media pun meninjau kegiatan pembangunan rehab embung pekon Gunungraya tersebut, kegiatan banyak ditemukan kejanggalan dilapangan,
pasalnya dilapangan ditemukan pemasangan batunya ditumpuk tumpuk dahulu baru diberi adukan semen, yang semestinya adukan semen adalah sebagai perekat antara batu batu yang terpasang
dan matrial batu belah yang dipasangpun merupakan matrial batu belah bekas yang telah terpakai, terlihat jelas dari bekas adukan semen yang menempel dibatu batu tersebut, dengan kurangnya kualitas pelaksanaan kegiatan rehab embung tersebut, akan dikhawatirkan terjadi lagi longsor yang berikutnya, yang membuat khawatir masyarakat yang rumahnya dibibir jurang embung tersebut
kegiatan rehab embung juga tidak diberi papan informasi kegiatan, sebagai bentuk wujud transparansi publik, keterbukaan informasi kepada masyarakat,jumlah pagu anggaran kegiatan atau sumber dana anggaran kegiatan.
masyarakat yang berdekatan dengan kegiatan tersebut memberikan nomor hp pelaksana kegiatan selaku penanggung jawab kegiatan, agar dapat dikonfirmasi,
hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak pelaksana yang bertanggung jawab dapat memberikan informasi, melalui via telpon dihubungi terhubung aktip tapi tidak diangkat, dan melalui pesan via wattsapp pun tidak dijawab
red(Yudi)







