slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Program PTSL Desa Lumbirejo Kankangi aturan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Program PTSL Desa Lumbirejo Kankangi aturan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung – Jurnalis Investigasi News.com
Biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) banyak dikeluhkan warga Desa Lumbirejo kecamatan Negeri Katon. Keluhan warga timbul, karena tidak sesuai dengan aturan dan ketetapan yang ada. Bahkan terindikasi adanya pungutan liar (Pungli).

Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan oleh pemerintah Pusat dan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, disinyalir belum berjalan sebagai mestinya.

Padahal program ini guna menekan biaya pembuatan sertifikat tanah bagi seluruh masyarakat, terutama ekonomi bawah.

Hal ini terjadi pada warga desa Lumbirejo. Warga setempat mengeluhkan besarnya biaya pembuatan sertifikat PTSL tersebut yang besarannya mencapai Rp.350.000 per-bidang tanah.

Keluhan tersebut disampaikan warga masyarakat Lumbirejo yang nama nya tidak mau disebutkan.

Menurutnya bahwa pembuatan sertifikat PTSL di desa Lumbirejo sangat memberatkan dan diduga menjadi ladang bisnis serta pungli oleh oknum Pokmas serta aparat desa setempat. Dan diduga telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Juara Tingkat Nasional Siswi MAN 1 PESAWARAN Angkat Nama Baik Daerah

“Sebetulnya program PTSL sangat bagus, namun Program Pemerintah Pusat tersebut terkesan dijadikan kesempatan menjadi ajang bisnis bagi oknum Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan oknum aparat serta Kelompok lain untuk mencari keuntungan atau membesarkan kantong pribadi. Dengan dalih biaya sporadik desa serta pembuatan sertifikat PTSL dan biaya biaya lain,”ujar masyarakat.

Dan dari keterangan salah satu ketua RT di salah satu dusun memaparkan, Iya mas kita yang melakukan pengukuran bidang-bidang tanah yang ada di RT kita,bersama dengan dua Hansip dan dua RT dan satu Kadus.

Kalau di ingat-ingat,waktu pelaksanaan pengukuran itu saya jadi jengkel,saya dan kawan-kawan kerja kurang lebih empat hari “mas, tapi cuma diberi uang hanya Rp 1.000.000 untuk kita berlima” papar RT dengan mengrutu.

Baca Juga :  Kawal Industri Tangguh Hadapi Pandemi, Polres Sukoharjo Genjot Pelaksanaan Vaksinasi untuk Karyawan

Saat ditanya dikemanakan uang pembayaran PTSL itu, RT menjawab, saya juga bingung mas, dikemanakan uang itu.
Setahu saya yang ikut program PTSL itu sekitar 400an kurang lebihnya, dan bagi masyarakat yang belum bayar sertifikat nya dibawa lagi ke kabupaten di BPN,sebab belum bayar.” Ucapnya

Ditempat lain DN selaku bendahara saat dikonfirmasi dirumahnya membenarkan jika program PTSL itu dipungut Rp 350.000 sebab sudah sesuai melalui MusDes. Uang Rp 350.000 itu untuk pembelian ATK buat kita beli makan buat yang mengukur itu pak,kita juga ada orang BPN yang ikut mengukur, tidak mungkin tidak kita belikan rokok ngasih makan.”ucap DN

Awak media berusaha mencoba untuk menemui Ketua Panitia (RD) di kediamannya untuk mengkonfirmasi, namun selalu tidak ada di rumah, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi langsung dari RD.

Pewarta : Teim / red

Berita Terkait

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu
Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta
Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:41 WIB

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Berita Terbaru