Polsek Medan Timur Tangkap Pengedar 1 Kg Ganja Di Rumah Kost

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Jurnalisinvestigasinews.com
Personel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dari rumah kos-kosan di Jalan Pelita I Lorong Saudara Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/10/2022) malam. Dari pelaku, petugas menyita ganja seberat hampir 1 Kg.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka berinisial ISS warga Siborong-borong itu bermula dari laporan masyarakat.

“Kita menerima informasi kalau masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba di lokasi itu,” sebutnya, Rabu (5/10/2022).

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. “Kita mencurigai seseorang yang ngekos di lokasi itu sebagai pengedar narkoba,” jelas dia.

Dengan didampingi kepala lingkungan, lanjut Rona, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku. “Setelah kita gerebek, anggota mendapatkan seorang pria,” ucapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos ISS. “Anggota mendapatkan ganja siap edar yang beratnya hampir satu kilo,” jelas dia.

Baca Juga :  Peduli Kemanusian, Sedik bagus panuntun Ikut Donor Darah Untuk Masyarakat

Setelah diintrogasi, kata Rona, tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya. “Ganja itu diakui mau dijual kembali oleh pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, masih Rona, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya. “Masih kita kembangkan, untuk mencari tau dari mana ganja ini didapat pelaku,” katanya.(AVID/r)

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru