Polsek Birem Bayeun Amankan Pemuda Bawa Satu Paket Sabu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa Aceh – Jurnalis Investigasi News-  Polsek Birem Bayeun telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial As usia 23 tahun warga Desa Matang Rimueng Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Senin (07/03/2022) Sekira Pukul 19 : 30 WIB

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu Kecil , 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Nmax warna hitam.

Baca Juga :  Brigjend Dr Dadang Hartanto dan Dirreskrimum Polda Jatim Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat di KPK

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Syamsudin kepada media hari ini  Selasa (8/3/2022), memaparkan, “Pada hari dan tanggal tersebut oleh Petugas Polsek Birem Bayeun telah di amankan 1 ( satu) orang lelaki.

Pada saat Tersangka mengendarai Sepmor R2 dari Perlak Kota ke arah Langsa dan sesampai di desa Aramiyah Tersangka melihat ada 1 orang Perempuan mengendarai R2 dan langsung memepet nya seraya memegang Bokong Korban, tanpa di sadari ternyata dirinya ikut dipantau dari belakang oleh suami korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan kodim 0104 Aceh Timur Bantu Petani

Sesampainya persis di depan Mesjid Gampong Aramiyah, laju kendaran tersangka berhasil dihentikan oleh suami korban, tak lama kemudian personil Kepolisian dari Mapolsek Birem Bayeun pun tiba dilokasi dan mengamankan tersangka.

Pada saat di amankan di Polsek Birem Bayeun, petugas melakukan penggeladahan terhadap tersangka dan di dapati 1 paket kecil Shabu yang disembunyikan di Cassing hp milik tersangka, Selanjutnya tersangka ini kami kirim ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolres melalui Kapolsek.

Zainal/Red.

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025
Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya
Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.
Jerit Tangis Pedagang Iringi Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Menteri AHY: 9,9 Juta Keluarga di Indonesia Belum Punya Rumah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:22 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025

Minggu, 9 November 2025 - 20:12 WIB

Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya

Rabu, 5 November 2025 - 22:41 WIB

Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan

Rabu, 5 November 2025 - 21:00 WIB

PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terbaru