Polsek Birem Bayeun Amankan Pemuda Bawa Satu Paket Sabu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa Aceh – Jurnalis Investigasi News-  Polsek Birem Bayeun telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial As usia 23 tahun warga Desa Matang Rimueng Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Senin (07/03/2022) Sekira Pukul 19 : 30 WIB

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu Kecil , 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Nmax warna hitam.

Baca Juga :  Ipda Saepudin Kapolsubsektor Tegal Alur Pimpin Apel Di Filterisasi Pos Pantau

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Syamsudin kepada media hari ini  Selasa (8/3/2022), memaparkan, “Pada hari dan tanggal tersebut oleh Petugas Polsek Birem Bayeun telah di amankan 1 ( satu) orang lelaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat Tersangka mengendarai Sepmor R2 dari Perlak Kota ke arah Langsa dan sesampai di desa Aramiyah Tersangka melihat ada 1 orang Perempuan mengendarai R2 dan langsung memepet nya seraya memegang Bokong Korban, tanpa di sadari ternyata dirinya ikut dipantau dari belakang oleh suami korban.

Baca Juga :  Kodim 0104/Atim Bersama Forkopimda Kota Langsa Galakkan Syafari Subuh Dan Gotong Royong

Sesampainya persis di depan Mesjid Gampong Aramiyah, laju kendaran tersangka berhasil dihentikan oleh suami korban, tak lama kemudian personil Kepolisian dari Mapolsek Birem Bayeun pun tiba dilokasi dan mengamankan tersangka.

Pada saat di amankan di Polsek Birem Bayeun, petugas melakukan penggeladahan terhadap tersangka dan di dapati 1 paket kecil Shabu yang disembunyikan di Cassing hp milik tersangka, Selanjutnya tersangka ini kami kirim ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolres melalui Kapolsek.

Zainal/Red.

Berita Terkait

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN
Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat
Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain
Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sampaikan Turut Berduka Cita, Pj Gubernur Jakarta Tinjau Lokasi Kebakaran Glodok Plaza.
Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh
Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:31 WIB

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:18 WIB

Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:16 WIB

Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:58 WIB

Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:32 WIB

Ketika Proses Pemadaman Api Dalam Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ini Cerita Petugas Gulkarmat

Berita Terbaru