Polres Pringsewu Bekerja Sama Dengan Subbid Provos Bid Propam Polda Lampung Gelar Sosialisasi Perpol

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu –Jurnalis Investigasi News. Com–Polres Pringsewu bekerjasama dengan Subbid Provos Bid Propam Polda Lampung mengelar Sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri yang dilanjutkan dengan pemeriksaan penegakan ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personil Polri. Jumat (24/6/22)

Sosialisasi yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat, Kegiatan ini dipimpin Kaur Penegakan Hukum Subdit Provos Bid Propam Polda Lampung AKP Syahdan dan didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, Para pejabat utama Polres dan para Kapolsek Jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga diikuti ratusan personil gabungan staf, Reskrim, Intel, Sabhara, Lantas, dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Usaha Makanan Hewan Dan Berbagai Kebutuhan Peliharaan Di Bali Menjadi Bisnis Yang Menarik

Kasi Propam Ipda Mulyono mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Hut Bhayangkara Ke 76 dan perintah dari Mabes Polri guna mengantisipasi dan mencegah pelanggaran anggota Polri.

“Tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah anggota Polri khusus nya personil Polres Pringsewu mengetahui dan paham tentang Perpol No. 2 Tahun 2022, yang mengatur tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran,” jelas Mulyono

Kasi Propam berharap dengan disosialisasikan perpol ini kedepan anggota Polri Khususnya Polres Pringsewu tidak ada yang berprilaku menyimpang yang dapat menurunkan citra institusi Polri di masyarakat.

Baca Juga :  17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia Merdeka, Masih Banyak Rakyat Belum Merasakan Kemerdekan. Ini Penjelasanya !

Dan setiap dalam menjalankan tugas, dia menekankan agar personel selalu berpedoman kepada Kode Etik Profesi Polri.

“Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Kedinasan, yang ada di Polri”imbuhnya.

Diungkapkan Kasi Propam, dalam kegiatan Gaktibplin, tim pemeriksa berhasil menemukan 3 pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Pelanggaran tersebut yakni, 2 personil tidak menjaga kebersihan senjata api dan 1 personil memiliki kartu senpi yang sudah habis masa berlakunya.

“Sebagai sanksinya senpi ketiga personil untuk sementara ditarik, digudangkan dan akan diserahkan kembali jika yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan,”tandasnya.


𝙍𝙚𝙛𝙛::(YD/Humas)

𝙍𝙚𝙙 :: 𝙍𝙝𝙖𝙢

Berita Terkait

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry
NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD
Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang
Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat
Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad
Penggiat Anti Korupsi Bali Kembali Datangi Kantor KPK Berikan Bukti Tambahan
ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah
Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry

Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:42 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:16 WIB

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:01 WIB

ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:41 WIB

Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:36 WIB

Ramai Jadi Perancangan Di Medsos, Menteri Koperasi Bantah Gunakan Kendaraan RI 36

Berita Terbaru

Nasional

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:38 WIB

Nasional

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:16 WIB