Kota Tangerang jurnalisinvestigasinews.com — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional. Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Penangkapan dua tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Sabtu, 14 Februari 2026, sebagai hasil pengembangan dari sejumlah kasus narkotika sebelumnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi dan lintas wilayah, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta koordinasi aparat di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
“Barang bukti sabu dengan berat bruto 25 kilogram dibawa menggunakan satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard warna putih,” ujar Jauhari saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, narkotika tersebut dikirim dari Medan dengan tujuan awal wilayah Kota Tangerang dan Jakarta. Namun, rute pengiriman terus berubah mengikuti arahan pengendali jaringan untuk menghindari petugas.
Berdasarkan hasil pemantauan, kendaraan tersebut sempat terdeteksi berada di Pelabuhan Patimban, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua koper berisi sabu yang disamarkan seperti barang bawaan perjalanan.
“Satu koper warna abu-abu berisi 13 bungkus plastik dan satu koper warna merah muda berisi 12 bungkus plastik. Total 25 bungkus, masing-masing seberat satu kilogram,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di sebuah SPBU di Surabaya. Dengan bantuan Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Timur, petugas berhasil mengamankan dua tersangka.
“Kedua tersangka berinisial SP (30) dan IW (42). Keduanya merupakan residivis dan berperan sebagai kurir. Mereka ditangkap di dalam kendaraan bersama barang bukti sabu,” ungkap Jauhari.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jalur masuk narkotika, pemasok, serta pengendali utama jaringan, melalui koordinasi dengan Polda terkait, Bareskrim Polri, dan BNN.
Penulis : Muhammad Rizky







