Jakarta-Polisi meringkus seorang wanita paruh baya.
Wanita paruh baya ini diamankan polisi dari salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Wanita tersebut diduga mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di pusat perbelanjaan itu.
Aksi wanita tersebut berhasil digagalkan petugas kasir mal yang curiga dengan uang yang diserahkan pelaku saat pembayaran.
“Tersangka sudah ditahan, penanganan kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key kepada wartawan, Jumat (4/04/2025).
Hasil pemeriksaan sementara diketahui, pelaku berniat membelanjakan uang palsu di mal kawasan Kemang. Awalnya pelaku membelanjakan pecahan uang Rp100 ribu palsu pada salah satu kasir mall.
Namun saat menerima uang dari pelaku, kasir menemukan ada kejanggalan uang yang diserahkan wanita tersebut. Ketika dicek keasliannya, diketahui adalah uang palsu dan pihak kasir langsung menghubungi petugas keamanan.
Penyidik Polsek Mampang yang datang ke lokasi setelah dihubungi pihak mal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Dalam tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu diduga palsu.
Pihak kepolisian masih merahasiakan identitas pelaku karena masih proses pengembangan. Kasus uang palsu tersebut kini ditangani pihak Polres Jakarta Selatan. (Her/pskt)







