Polda Lampung Minta Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Dengan Santun

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Jurnalis Investigasi News–
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung merespon baik dengan adanya rencana aksi mahasiswa yang akan dilaksanakan di depan istana negara, Jakarta pada 11 April 2022 mendatang.
Sabtu, 9 April 2022.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta kepada mahasiswa khususnya mahasiswa di Lampung agar menyampaikan aspirasinya dengan santun, bermusyawarah, dan mufakat.

“Kita tahu kebebasan menyampaikan aspirasi itu diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 dan juga unjuk rasa yanh diatur dalam UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, sampaikan secara musyawarah dan mufakat jangan sampai nanti aksi demo berakhir anarkis apalagi kita di bulan suci ramdhan ini,” katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang tekenal dalam demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam aksi mahasiswa mendatang, kebebasan pendapat tentu nya harus saling hormat menghormati dan harga menghargai.

“Kita mempunyai konstitusi, apabila ingin menyampaikan tentu sampaikan secara santun sehingga kita satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai. Namun jika pengunjuk rasa yang melakukan aksi berakhir anarkis maka akan diproses tindak pidana dan secara otomatis akan tercatat di SKCK secara online di 34 wilayah hukum Polda se-Indonesia. Apalagi SKCK ini sangat diperlukan di dalam syarat mengurus pekerjaan dan melanjutkan kuliah,” kata dia.

Baca Juga :  Canda Tawa Insan Pers Bagikan Bansos Kepanti Sosial Kyai Ageng Selo Genuk Semarang

Pandra menambahkan kepolisian tentunya akan mengawal aspirasi yang akan disampaikan oleh mahasiswa. Diharapkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa agar disampaikan kepada sasaran sesuai dengan hukum dan UUD.

Selain itu, ia juga meminta kepada mahasiswa agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada sehingga tidak terjadinya peningkatan wabah pandemi dan juga menularkan masyarakat.

“Bulan suci ramadhan, bulan yang baik buat kita semua. Alangkah baiknya kalau kita bersikap santun dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak ada yang menunggangi. Aspirasi sudah mewakili, dan jangan sampai lagi ke Jakarta,” kata dia lagi.

Pewarta,
P.Tambunan / Red.

Press Release,
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.

Berita Terkait

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN
Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat
Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain
Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sampaikan Turut Berduka Cita, Pj Gubernur Jakarta Tinjau Lokasi Kebakaran Glodok Plaza.
Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh
Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:31 WIB

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:18 WIB

Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:16 WIB

Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:58 WIB

Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:32 WIB

Ketika Proses Pemadaman Api Dalam Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ini Cerita Petugas Gulkarmat

Berita Terbaru