Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, tentang Tata cara memperketat Perkawinan dan Perceraian adalah guna melindungi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan, melainkan telah dibahas sejak 2023 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kementerian dan stakeholder lainnya.

“Ada beberapa kriteria atau persyaratan agar perkawinan yang dilakukan oleh ASN terlaporkan demi kebaikan. Termasuk, bagaimana melindungi keluarga itu kalau terjadi perceraian. Jadi, Semangat kami adalah melindungi,” katanya.

Teguh juga berharap, semua pihak bisa membantu untuk mendalami lebih lanjut isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025, tidak sekadar mengambil satu potong kalimat, namun harus dibaca secara komprehensif.

Menurut Teguh, perlindungan yang dimaksud yakni dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian.

“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tercantum dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bukan hal yang baru. Karena kami juga mengacu pada Peraturan Pemerintah yang sudah terbit lebih terdahulu. Semangatnya untuk melindungi keluarga ASN dengan cara memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian. Bukan sebaliknya seakan-akan Pemprov DKI mengizinkan poligami,” tegas Pj Gubernur Teguh usai menghadiri acara Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2024 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1) malam.

Baca Juga :  Tim Transisi Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih, Minta PJ Teguh, Soal Eselon II Dan Anak Buahnya Di Lantik Pramono

““Kami berterima kasih jika ada masukan atau saran untuk kebaikan,” tandasnya.(Herri)

Berita Terkait

Brimob Challenge Anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka!!
Plt Kadisperindag Kota Semarang: Gas Subsidi 3 Kg untuk Masyarakat Tidak Mampu
Kemendes Pdt Sambut Hangat Kehadiran Insan Pers
Gas 3 Kg: Viosari, Awasi Implementasi Kebijakan, Pastikan Akses Tetap Lancar
Kalau Demen Kampung Inget Mpo Tia jangan Lupa Coblos No 1
PLT Walikota Jaktim Ingatkan Warga Bantaran Ciliwung Waspada Banjir Kiriman
Dinkes Pastikan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Penyintas Banjir
Soal Banjir Di Jakarta, DPRD DKI Soroti Kinerja Kadis SDA dan Sudin SDA Jakarta Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:33 WIB

Brimob Challenge Anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka!!

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:45 WIB

Plt Kadisperindag Kota Semarang: Gas Subsidi 3 Kg untuk Masyarakat Tidak Mampu

Senin, 3 Februari 2025 - 22:29 WIB

Kemendes Pdt Sambut Hangat Kehadiran Insan Pers

Senin, 3 Februari 2025 - 21:03 WIB

Gas 3 Kg: Viosari, Awasi Implementasi Kebijakan, Pastikan Akses Tetap Lancar

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:59 WIB

PLT Walikota Jaktim Ingatkan Warga Bantaran Ciliwung Waspada Banjir Kiriman

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:42 WIB

Dinkes Pastikan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Penyintas Banjir

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:42 WIB

Soal Banjir Di Jakarta, DPRD DKI Soroti Kinerja Kadis SDA dan Sudin SDA Jakarta Barat

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:28 WIB

Gudang Di Jalan Daan Mogot Kalideres Terbakar, Dua Orang Mengalami Luka Luka

Berita Terbaru

NEWS

Kemendes Pdt Sambut Hangat Kehadiran Insan Pers

Senin, 3 Feb 2025 - 22:29 WIB