Nekat Curi HP, Uang Dan Perhiasan, Seorang Pria Asal Kunduran Blora Ditangkap Petugas

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA-Jurnalis Investigasi news.Com– Petugas gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kunduran Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, (53) warga kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Rabu, (13/04/2022) malam.

S diamankan petugas, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah desa Klokah kecamatan Kunduran. Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Hand Phone merk Oppo warna biru hasil kejahatannya.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi mengungkapkan bahwa kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada
hari Senin, tanggal 27 September 2021 silam, di dalam rumah korban yang bernama Maryati, dengan alamat dukuh Pacing Desa Klokah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal mula kejadian pada tanggal 27 September 2021. Telah terjadi peristiwa mengambil barang milik orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya berupa 1 (satu) unit Hand Phone merk Oppo warna biru, 1 (satu) buah kalung emas berat 4,5 gram dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah),” ucap Kapolsek Kunduran, Kamis, (14/04/2022).

Baca Juga :  Seharian, Ketua Kormi Syaifullah Djafar Tinjau Formas Sulteng Bertanding.

Lebih lanjut Kapolsek Kunduran menguraikan bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan korban pergi ke sawah.

“Sekira pukul 06.00 wib
pelapor keluar rumah menuju sawah dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong kemudian sekira pukul 09.00 wib, pelapor pulang dari sawah. Sesampainya di rumah pelapor melihat rumahnya berantakan selanjutnya pelapor mengecek di dalam kamar ternyata barang-barang milik pelapor telah hilang,” beber Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok kamar mandi belakang sebelah timur yang saat itu masih dalam perbaikan setelah itu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang berharga milik pelapor berupa 1 (satu) unit Hand Phone merk Oppo warna Biru, emas, serta uang tunai.

Baca Juga :  PN Semarang Eksekusi Sembilan Rumah Aset Polri, Polda Jateng Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Selanjutnya kepada warga, Kapolsek Kunduran berpesan agar tidak lengah dalam menjaga keamanan rumah. Apalagi saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong agar betul betul dikunci dan jika ditinggal pergi dalam jangka waktu lama agar dititipkan kepada tetangga.

“Kita harus hati hati dan waspada, pastikan rumah terkunci saat ditinggalkan. Dan apabila ditinggal dalam jangka waktu lama, misal saat mudik lebaran silahkan titipkan kepada keluarga ataupun tetangga dekat,” tandas Kapolsek Kunduran.

(Adi)/Red

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo
Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri
Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Depan Kantor Kecamatan Teluk naga :Kita Harus Ingat Sejarah Nasional
Maesyal-Intan Luncurkan Program Prima Tingkatkan Program Pelayanan Publik.
Tatu Chasanah dan Muhammad Amud, Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan.
Letkol Kav Kurnia Santiadi Danden Intel Kodam Udayana Beserta Istri : Wisma Bayu Berbagi Kasih untuk Masyarakat Bali
Gebyar Seni Budaya Milad ke-6 be’sih Kembang Dadap yang di Hadiri Bacagub Andra Sony dan Ahmad Dimyati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji

Senin, 30 September 2024 - 11:16 WIB

Maesyal-Intan Luncurkan Program Prima Tingkatkan Program Pelayanan Publik.

Senin, 30 September 2024 - 11:12 WIB

Tatu Chasanah dan Muhammad Amud, Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan.

Minggu, 29 September 2024 - 22:22 WIB

Letkol Kav Kurnia Santiadi Danden Intel Kodam Udayana Beserta Istri : Wisma Bayu Berbagi Kasih untuk Masyarakat Bali

Minggu, 29 September 2024 - 12:30 WIB

Gebyar Seni Budaya Milad ke-6 be’sih Kembang Dadap yang di Hadiri Bacagub Andra Sony dan Ahmad Dimyati

Sabtu, 28 September 2024 - 20:56 WIB

MTQ Perdana Desa Rawa Rengas Lurah H.Slamet Riyadi

Berita Terbaru