Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News.Com – Sebelumnya, ramai pemberitaan tentang pembangunan Pipa pengairan irigasi sawah Desa Khepong Jaya Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung, yang diduga banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemdes setempat dalam pengerjaannya.
Ditambah, sumber penggunaan anggarannya yang sangat besar dari Dana Desa (DD) itu yang dibelanjakan untuk pembangunan pengairan sawah tersebut. Maka, akan sangat disayangkan jika pembangunannya itu tidak berkwalitas hingga tidak bertahan lama.
Adapun dugaan penyimpangan yang ditemukan oleh Tim dilapangan, mulai dari pipa bekas yang digunakan yang juga diduga tidak ber-SNI, ditambah, tiang penyangga hanya menggunakan potongan kayu, Selasa (18/04/2023).
Hal tersebut yang membuat ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Pesawaran, Okvia Niza, yang langsung turun untuk meninjau lokasi. Dirinya menjelaskan kepada awak media.
“Bangunan ini setelah kami tinjau dilokasi menurut kami pralonnya ini tidak ber-SNI, kemudian tipe D, dan tiang penyangganya itu sendiri tidak memenuhi syarat karena menggunakan kayu, yang seharusnya balok beton”, ujar Niza.
“Maka ini akan kami klarifikasi dengan pihak pemerintah didesa seperti apa proses pengerjaan Pralon ini sendiri. Kenapa pralonnya tidak memenuhi syarat, SNI-nya tidak ada dan penyangganya menggunakan kayu, seolah-olah pekerjaan ini asal-asalan”, ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, jika hal ini tidak segera dibenahi jalan terbaiknya, IWO I akan konsultasi dan berkonfimasi kepihak Inspektorat Pesawaran, apabila ada temuan IWO I akan upgrade pemberitaan dan meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti.
Pewarta : P.Tambunan/red.







